Ini Keuntungan Perpres 10/2021 Atur Mengenai Daftar Negatif Investasi RI
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menjadi angin segar bagi pelaku usaha. Sebab, lahirnya Perpres ini akan mendorong pengembangan bidang usaha.
"Ini adalah Perpres yang selalu ditanyakan hampir setiap minggu di WA saya. Pak kapan DNI-nya keluar Pak kapan DNI-nya keluar?," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Kemudahan Berusaha, Rabu (24/2).
Dia menjelaskan, di dalam Perpres 10/2021 mengatur persyaratan investasi yang tertutup hanya enam sektor saja. Sementara, jika dibandingkan Perpres 44 Tahun 2016 terdapat 515 bidang usaha yang yang tertutup.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Apa yang Menko Airlangga sampaikan tentang start-up Indonesia? Pada simposium tersebut Menko Airlangga menyampaikan bahwa jumlah start-up di Indonesia merupakan ketiga terbesar di Asia.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian ingin meningkatkan kemudahan mobilitas investor? Dalam kerja sama ini, kedekatan geografis antara Kawasan Batam Bintan Karimun (BBK) dan Singapura menjadi motor penggerak kemudahan tersebut.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
"Artinya dia lebih pada orientasi pembatasan bidang usaha dengan Perpres yang baru kita rubah cara berpikirnya itu lebih berdaya saing dan mendorong pengembangan bidang usaha," jelas dia.
Adapun enam pengaturan persyaratan investasi yang tertutup diantaranya adalah budidaya industri narkoba, segala bentuk perjudian, penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix atau CITES, pengambilan atau pemanfaatan koral dari alam, indusri senjata kimia, dan industri bahan kimia perusak ozon.
"Itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang ini yang kemudian diterjemahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021," jelas dia.
Perbandingan Perpres
Dia menambahkan untuk pengaturan persyaratan investasi di dalam Perpres 44/2016 mengenai daftar negatif investasi, di dalam lampiran pertama daftar bidang usaha tertutup untuk penanaman modal hanya 20 bidang usaha. Tapi sekarang di Perpres 10/2021 hanya enam saja.
Sementara dilampiran pertama pada Perpres 10/2021 itu terdapat daftar bidang usaha prioritas sebanyak 245 bidang usaha yang akan diberikan fasilitas tax holiday, tax allowance. Ini adalah bentuk kemudahan pemerintah di dalam mendorong pelaku usaha untuk lebih produktif.
Perbedaan kedua, daftar bidang usaha yang dicadangkan atau kemitraan UMKM di dalam Perpres 44/2016 itu hanya sebanyak 145 usaha atau KLBI. Sedangkan di dalam Perpres10/2021 terdapat 163 bidang usaha KLBI yang dialokasikan dalam 89 kelompok bidang usaha.
"Jadi ini penting kalau ada dulu yang menyatakan bahwa UU ini tidak berpihak kepada UMKM ini adalah jawaban kongkritnya. Dan waktu itu saya sempat berjanji bahwa kami akan mengawal Kementerian Koperasi untuk UU ini diberikan arahan komperensif untuk penguatan kepada UMKM," jelas dia.
Perbedaan selanjutnya terlihat dalam lampiran ketiga. Di dalam Perpres 44/2016 daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan tertentu ada 350 bidang usaha. Sekarang di Perpres 10/2021 pemerintah mendorong hanya 46 bidang usaha.
"Kenapa supaya mereka lebih bersaing berkompetitif, kita gak bisa lagi hanya bekerja pada ruang lingkup yang kecil. Sudah barang tentu kita memikirkan kaidah kerjasama baik itu investasi asing dengan dalam negeri, baik itu investasi besar bergandengan dengan yang kecil," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta agar para capres dan cawapres bisa menyampaikan gagasan sesuai dengan data yang benar.
Baca SelengkapnyaBahlil meminta untuk dilakukan proses secara hukum sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan pro aktif terkait kerugian atas nama baiknya
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia merespons penerimaan Muhammadiyah atas Kelola izin tambang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bahlil menjabat Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca SelengkapnyaDi masa kepemimpinannya sebagai Menteri Investasi, Bahlil mengklaim telah melanjutkan investasi mangkrak senilai Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaSatgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaBahlil kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang saat ini fokus untuk menggaet para pengusaha dalam negeri.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaMenurut Bahlil, 70 persen sistem investasi akan melanjutkan pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca Selengkapnya