Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kriteria 23 juta pelanggan yang akan dicabut subsidi listriknya

Ini kriteria 23 juta pelanggan yang akan dicabut subsidi listriknya Ilustrasi PLN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT PLN (Persero) bakal mencabut subsidi listrik terhadap mereka yang disinyalir termasuk kategori mampu. Tahun depan, PLN akan mulai mencabut subsidi untuk 23 juta pelanggan dimulai dari wilayah Pulau Jawa khususnya Jabodetabek.

Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatmiko menjelaskan pihaknya menggunakan data yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam penentuan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

"Jadi nanti data yang dikeluarkan TNP2K akan kita selaraskan dengan yang dimiliki PLN," ujar Jatmiko kepada wartawan di Kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Orang lain juga bertanya?

Salah satu indikator yang dipakai, lanjut Jatmiko, yakni jumlah pendapatan si pelanggan. "Penghasilan yang rendah. Dari penghasilan bisa," tuturnya.

Selain itu, indikator miskin lainnya yakni dilihat dari kendaraan yang dimiliki pelanggan. Jika memiliki kendaraan lebih dari satu, pun hanya memiliki salah satunya seperti roda empat maka, pelanggan tersebut masuk dalam kategori tidak miskin.

Jika dengan kondisi di atas, pelanggan tetap bersikukuh bahwa dirinya berhak menikmati subsidi listrik, maka yang bersangkutan diharuskan menunjukkan surat keterangan miskin, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun kartu lainnya yang dikeluarkan pemerintah.

Menurut data yang dimiliki TNP2K sekitar 44 juta penduduk di dalam negeri menikmati subsidi listrik baik yang berdaya 450 VA dan 900 VA. Di mana dengan rincian, pengguna listrik berdaya 450 VA sebanyak 22.805.060 dan berdaya 900 VA sekitar 22.136.820 pelanggan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini
Pemerintah Bakal Potong Anggaran Subsidi Listrik Tahun Ini

Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN
Subsidi Listrik 2025 Tembus Rp83 Triliun, Dinikmati 42 Juta Pelanggan PLN

Selain pelanggan rumah tangga, ada empat golongan lain yang berhak menerima subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP

Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun
Pemerintah Usul Subsidi Listrik Tahun 2025 Rp88,36 Triliun

Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan

Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan
Subsidi Listrik Rp1,2 Triliun Dinikmati Orang Kaya Setiap Bulan

Laporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun
Konsumsi Naik, Subsidi Listrik di 2024 Membengkak Jadi Rp75,8 Triliun

Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik Hingga Maret 2025
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik Hingga Maret 2025

Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Kendaraan Boleh Beli Solar Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Begini
Tak Semua Kendaraan Boleh Beli Solar Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Begini

Pembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik
VIDEO: Menteri Bahlil Lapor Jokowi: Dorong Subsidi Satu KTP, Satu Motor Listrik

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Baca Selengkapnya
Diskon Tarif Listrik Berlanjut Setelah Februari 2025? Wamen BUMN Jawab Begini
Diskon Tarif Listrik Berlanjut Setelah Februari 2025? Wamen BUMN Jawab Begini

Evaluasi terhadap program diskon tarif listrik akan dilakukan setelah bulan Februari 2025.

Baca Selengkapnya