Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kriteria penunggak pajak yang bisa dipenjarakan DJP

Ini kriteria penunggak pajak yang bisa dipenjarakan DJP Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Edi Slamet Iryanto menyebut, sampai saat ini masih banyak Wajib Pajak (WP) yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Berbagai upaya telah dilakukan agar WP mau melakukan kewajibannya. Sayangnya, upaya tersebut tak tak dihiraukan WP, pihaknya pun terpaksa menyandera seseorang untuk dititipkan di Lembaga Permasyarakatan.

"Upaya tersebut adalah upaya terakhir yang kami lakukan untuk memberi efek jera," ujar Prayitno dalam konferensi pers di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Kamis (7/4).

Kendati demikian, kata Edi, pihaknya tidak bisa begitu saja melakukan penyanderaan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar yang bersangkutan dapat disandera dan dititipkan di Lapas.

"Pertama adalah terhadap WP minimum utang Rp 100 juta itu kita mengambil langkah supaya bisa ditahan," ucapnya.

Kemudian yang kedua adalah status piutang pajak sudah inkrah oleh pengadilan. Dengan begini, pihaknya bisa memiliki kuasa penuh untuk melakukan penyanderaan terhadap WP yang bermasalah.

"Kedua paling penting status piutang pajak sudah memiliki kekuatan hukum tetap. WP bisa melakukan penolakan terhadap pemeriksaan SKP, sepanjang dia masih melakukan upaya hukum."

"Ketika sudah ada keputusan dari pengadilan maka kita lakukan penahanan. Namun prosesnya mulai dari teguran, sita aset dan seterusnya, jika masih tidak memberi respon maka akan dibawa ke lapas dan ditahan 6 bulan sampai dia membayar kewajibannya," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum

Satpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat

Puluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya