Ini mekanisme mendapatkan rumah untuk PNS, BUMN dan buruh
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR akan menggodok RUU mengenai pembangunan rumah untuk PNS dan pegawai BUMN. RUU Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) menjadi pintu masuk penyediaan rumah murah bagi PNS dan BUMN. Melalui UU ini pemerintah akan memotong gaji PNS dan BUMN untuk kemudian dikembalikan dalam bentuk rumah.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz menyebutkan, harga rumah bagi PNS dan BUMN sekitar Rp 95 juta. Rumah murah itu akan dibangun di lingkungan industri dan buruh. Selain PNS dan pegawai BUMN, Djan juga menyebut rumah murah boleh dimiliki oleh pegawai swasta dan buruh.
"Gaji akan dipotong sebagai tabungan sebesar Rp 50.000 per bulan. Jadi nabung selama 30 tahun, jumlahnya sekitar Rp 18 juta" jelas Djan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/6).
-
Bagaimana BUMN mendapatkan PMN non tunai? PMN Non Tunai TA 20241) PT. Hutama Karya (Persero) berupa Barang Milik Negara dengan nilai wajar sebesar Rp1,93 triliun2) PT. Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar3) PT. Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajarRp68 miliar 4) PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,22 triliun5) PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24 miliar6) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp367 miliar7) Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460 miliar8) Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp301 miliar 9) PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4,18 triliun10) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp828 miliar11) Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1,10 triliun12) PT. Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp3,34 triliun
-
Bagaimana BRI bantu anggota POLRI pensiun? 'Terkait hal ini, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur/kewirausahaan bagi anggota Polri/ ASN/Keluarga dalam mempersiapkan masa pensiun yang lebih produktif.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Bagaimana cara menghitung iuran BPJS untuk PPU? Total iuran yang harus dibayarkan adalah 5% dari gaji atau upah bulanan. Pembagiannya adalah 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Siapa yang melunasi cicilan rumahnya? Pada Selasa, 16/7/2024, Danang membagikan kabar bahwa ia senang karena berhasil melunasi cicilan rumahnya melalui unggahan di media sosialnya.
Iuran Rp 50.000 per bulan ini nantinya akan dikelola oleh sebuah badan yang akan juga bertugas menyediakan rumah. Selain dipotong gaji, pegawai yang akan memiliki rumah harus tetap membayar cicilan.
Djan menjelaskan, dari gaji yang dipotong Rp 50.000 per bulan selama 30 tahun, baru sebesar Rp 18 juta. Sisanya, untuk sampai lunas Rp 95 juta, PNS dan pegawai BUMN harus memberi cicilan sebesar Rp 600.000 per bulan .
"Sisanya dari cicilan itu. Rumahnya dicicil dari gaji, besar cicilan Rp 600.000," jelas Djan.
Djan Faridz belum bisa menjanjikan kapan rencana ini mulai diterapkan. Sebab, masih harus menunggu RUU Tapera yang direncanakan akan masuk prolegnas pada tahun ini.
Sejauh ini masih terdapat perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR dalam hal hak memperoleh rumah murah. Pemerintah membuka ruang bagi PNS dan pegawai BUMN menabung untuk memperoleh rumah. Sedangkan swasta belum menjadi prioritas. Sedangkan DPR meminta pegawai swasta juga berhak memperoleh hak yang sama.
"Kalau UU selesai tahun depan kita bangun, pemerintah masih belum sepakat dengan DPR. Kita juga harus melapor dengan Presiden. DPR minta wajib, kita minta sukarela (memperoleh rumah). PNS kita setuju, DPR bilang swasta wajib juga," jelas Djan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lalu apa saja keuntungan mengambil rumah atau bangun rumah di Tapera?
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaSudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaProgram Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.
Baca SelengkapnyaProgram MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki menyebut, hunian yang disiapkan adalah tipe 70 dengan luas tanah mencapai 90-an meter persegi.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKepesertaan simpanan Tapera juga menyasar termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca Selengkapnya