Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini negara pemberi santunan terbesar bagi korban kecelakaan pesawat

Ini negara pemberi santunan terbesar bagi korban kecelakaan pesawat naik pesawat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemberian santunan atau kompensasi bagi keluarga korban ketika terjadi kecelakaan pesawat bukanlah perkara sederhana. Pasalnya, tidak semua negara memberikan kepastian pemberian santunan tinggi.

Amerika Serikat (AS) merupakan negara yang paling pro-keluarga korban dalam hal ini. Menurut Time, AS memiliki hukum santunan paling tinggi secara rata-rata, yakni USD 4,5 juta atau setara Rp 68,5 miliar (USD 1=Rp 15.224).

Masih dari sumber yang sama, rata-rata santunan untuk korban kecelakaan pesawat di Tiongkok diperkirakan mencapai USD 500 ribu (Rp 7,6 miliar). Santunan di Eropa juga masih lebih rendah dari AS.

Setelah tragedi pesawat Germanwings Flight 9525 pada 24 Maret 2015, keluarga penumpang sempat dikabarkan marah karena santunan awal dari maskapai sangat rendah, yaitu 50 ribu euro atau Rp 865 juta (1 euro = Rp 17.313).

Akhirnya, menurut Optimalinsure.com, terdapat variasi atas pembayaran santunan Germanwings. Jumlah minimum santunan 95 ribu euro (Rp 1,6 miliar) sampai lebih dari 1 juta euro (Rp 17,3 miliar). Menurut Reuters, variasi santunan di Jerman memperhitungkan faktor seperti pendapatan.

Lebih lanjut, ketika pesawat Saratov Airline Flight 703 asal Rusia terjatuh pada 11 Februari 2018 dan menewaskan 71 orang, Rusia memberikan kompensasi sebesar USD 50 ribu (Rp 761 juta). Meski begitu, masih ada kemungkinan terdapat santunan lain.

Santunan di Pakistan relatif lebih kecil. Ketika pesawat Pakistan PK 661 jatuh pada 7 Desember 2016, Pakistan International Airlines Flight memberi santunan awal 500 ribu rupee Pakistan (Rp 57 juta). Setelahnya, keluarga korban diberikan 5 juta rupee Pakistan (Rp 571 juta).

Untuk di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, pihak maskapai diwajibkan membayar santunan Rp 1,5 miliar per penumpang yang meninggal. Angka itu nantinya ditambah dengan santunan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.

Sumber :Liputan6

Reporter : Tommy Kurnia

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Negara Beri Hadiah Paling Besar untuk Atlet Peraih Medali di Olimpiade
Daftar Negara Beri Hadiah Paling Besar untuk Atlet Peraih Medali di Olimpiade

Nilai hadiah dapat berubah berdasarkan perubahan nilai tukar, kebijakan pemerintah, dan insentif.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Ethiopian Airlines Minta Ganti Rugi Rp925 Triliun
Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Ethiopian Airlines Minta Ganti Rugi Rp925 Triliun

Tuntutan ini muncul setelah Boeing membuat kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS untuk mengaku bersalah atas penipuan kriminal.

Baca Selengkapnya
Daftar Terbaru 10 Negara Paling Banyak Utang, Indonesia Nomor Berapa?
Daftar Terbaru 10 Negara Paling Banyak Utang, Indonesia Nomor Berapa?

Utang Indonesia masih berada di bawah utang India sebesar USD629 miliar atau setara Rp9.800 triliun.

Baca Selengkapnya
Gaji Pilot Japan Airlines Ditaksir Mencapai Rp2 Juta per Jam
Gaji Pilot Japan Airlines Ditaksir Mencapai Rp2 Juta per Jam

Pada tahun 1985, Japan Airlines mengalami kecelakaan fatal yang mengakibatkan 520 orang penumpang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji Polisi Tertinggi di Dunia, Ada yang Capai Rp1,4 Miliar
Segini Gaji Polisi Tertinggi di Dunia, Ada yang Capai Rp1,4 Miliar

Gaji polisi di Indonesia sendiri sekitar Rp1,64 juta hingga Rp5,93 juta. Gaji yang didapatkan pun tergantung pangkat dan tunjangan setiap polisi.

Baca Selengkapnya
Harta Orang Kaya di Dunia Naik 4,2 Persen
Harta Orang Kaya di Dunia Naik 4,2 Persen

Hampir setengah kekayaan dunia, hanya dimiliki oleh 1,5 persen populasi bumi.

Baca Selengkapnya
Mau ke Jepang Naik Japan Airlines, Segini Harga Tiket Pesawatnya
Mau ke Jepang Naik Japan Airlines, Segini Harga Tiket Pesawatnya

Segini harga tiket pesawat Japan Airlines rute Jakarta-Tokyo.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Rosan Roeslani Saat Jadi Duta Besar Indonesia
Ternyata Segini Gaji Rosan Roeslani Saat Jadi Duta Besar Indonesia

Presiden Jokowi resmi melantik Rosan Perkasa Roeslani untuk menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN menggantikan Pahala Mansury.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Selama 77 Tahun, Israel Terima Dana Bantuan Rp4.127 Triliun dari Amerika Serikat
Selama 77 Tahun, Israel Terima Dana Bantuan Rp4.127 Triliun dari Amerika Serikat

Bantuan Amerika untuk Israel tidak hanya berbentuk uang. Negara yang dijuluki polisi dunia itu juga mengirimkan alutsista ke Israel.

Baca Selengkapnya