Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Passing Grade yang Harus Dilampaui Pelamar Biar Lulus Tes SKD CPNS 2021

Ini Passing Grade yang Harus Dilampaui Pelamar Biar Lulus Tes SKD CPNS 2021 cpns. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) resmi meluncurkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Batas nilai atau passing grade SKD CPNS ini termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, peserta CPNS 2021 akan diberi total 110 butir soal SKD yang terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 44 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Orang lain juga bertanya?

Adapun bobot nilai tertinggi untuk soal TWK dan TIU mendapat poin 5 jika jawaban benar, dan poin 0 jika jawaban salah. Sehingga maksimal poin yang bisa diperoleh mencapai 150 untuk TWK dan 175 untuk TIU.

"Pengecualian untuk TKP pada SKD CPNS 2021 yang terdiri dari 45 butir soal. Untuk yang menjawab akan ada rentang poin dari 5-1, sementara yang tidak menjawab mendapat 0. Jadi maksimal poin yang bisa didapat 225," jelas Ari dalam sesi teleconference, Kamis (29/7).

Ari menyampaikan, pendaftar CPNS 2021 untuk formasi umum akan ditetapkan passing grade SKD sebesar 311 poin. Dengan nilai ambang batas untuk TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.

Pelamar Disabilitas

Sementara, passing grade untuk kelompok soal TWK dan TKP akan ditiadakan untuk pelamar khusus seperti disabilitas, cumlaude hingga diaspora. Namun, pelamar CPNS untuk formasi khusus tetap memiliki nilai ambang batas untuk TIU, dan harus memenuhi passing grade keseluruhan nilai antara 286-311 poin.

Ari menyampaikan, waktu pelaksanaan SKD akan diberi batas waktu hingga 100 menit, terkecuali bagi pelamar CPNS 2021 yang mendaftar untuk kategori disabilitas.

"Khusus bagi pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit," jelasnya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT

Kebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024
MenPAN-RB Bocorkan Tips Menghadapi Tes SKD CPNS 2024

Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Baca Selengkapnya
Cara Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Lokasi Tes
Cara Cek Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Termasuk Lokasi Tes

Jadwal pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada hari ini 7 hingga 16 November 2023.

Baca Selengkapnya
Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Catat Dokumen yang Harus Dibawa dan Aturan Berpakaian
Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Catat Dokumen yang Harus Dibawa dan Aturan Berpakaian

Tahap SKD CPNS 2023 ini berlangsung pada 9-18 November.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Formasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: PPPK Boleh Melamar dan Ikut Tes Jadi CPNS, Kalau Gagal Bisa Kembali Jadi PPPK
Aturan Baru: PPPK Boleh Melamar dan Ikut Tes Jadi CPNS, Kalau Gagal Bisa Kembali Jadi PPPK

Melalui kebijakan pengadaan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Hore! Peserta CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun 2023, Ini Syaratnya
Hore! Peserta CPNS 2024 Boleh Pakai Nilai SKD Tahun 2023, Ini Syaratnya

Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.

Baca Selengkapnya
Tes SKD CPNS Resmi Dimulai Hari Ini, Ada 725.589 Pelamar Ikut Tes
Tes SKD CPNS Resmi Dimulai Hari Ini, Ada 725.589 Pelamar Ikut Tes

Tes SKD CPNS akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Tes SKD CPNS Dua Hari Lagi, Ada 304 Titik Lokasi Disediakan Panselnas
Pelaksanaan Tes SKD CPNS Dua Hari Lagi, Ada 304 Titik Lokasi Disediakan Panselnas

Jumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.853.617 pelamar. Terdiri dari 725.589 pelamar MS dan berhak mengikuti SKD.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

seleksi administrasi merupakan seleksi tahap awal.

Baca Selengkapnya
Ini Link dan Cara Mudah Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024
Ini Link dan Cara Mudah Mengunduh Sertifikat SKD CPNS 2024

Situs SERTIFI-CAT BKN kini menjadi platform resmi bagi peserta untuk memeriksa, mengunduh, dan mencetak sertifikat SKD CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes

PPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.

Baca Selengkapnya