Ini penjelasan BNI soal transfer nyasar Rp 5,1 M
Merdeka.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk akhirnya buka suara terkait kesalahan manajemen atas pengalihan dana yang masuk ke rekening nasabah sebesar Rp 5,1 miliar.
Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi membenarkan adanya kesalahan transfer dana ke rekening nasabah di Pontianak, Kalimantan Barat. Kejadian tersebut memang menjadi kesalahan manajemen BNI.
"Peristiwa tersebut memang benar terjadi pada awal Februari 2015 lalu. Kesalahan transfer tersebut telah dikoreksi oleh BNI dan tidak ada kerugian finansial baik bagi nasabah maupun BNI," ujar dia kepada merdeka,com di Jakarta, Selasa (11/10).
-
Bagaimana BNI menghadapi krisis? BNI terbukti tangguh dalam menghadapi krisis yang terjadi di tahun 1998, 2005, 2008, dan 2020. BNI melakukan berbagai transformasi bisnis digital untuk tetap bisa mengerek kinerja keuangan, salah satunya dengan membangun ekosistem digital nelayan.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Bagaimana BRI menanggapi kasus penipuan ini? BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Siapa yang mengeluhkan M-Banking BCA error? Mereka mengeluhkan tak bisa menggunakan layanan perbankan berbasis digital atau M-banking itu sejak pagi tadi. Mereka mengeluhkan M-Banking BCA error lewat kicauan ke akun resmi milik BCA @HaloBCA dan @BankBCA di X.
-
Apa yang terjadi dengan M-Banking BCA? M-Banking BCA error banyak dikeluhkan para nasabah di media social X, Rabu (26/6/2024). Mereka mengeluhkan tak bisa menggunakan layanan perbankan berbasis digital atau M-banking itu sejak pagi tadi.
Dia menegaskan dana tersebut merupakan murni milik BNI bukan tindak pencucian uang. Dana tersebut bakal digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan pelat merah tersebut.
"Hal tersebut juga diperkuat adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Hasil Penyelidikan (SP2HP) oleh Kepolisian pada Oktober 2015, yang pada intinya tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian dimaksud. Di sisi lain, BNI menghargai itikad baik dari nasabah yang telah kooperatif menyelesaikan permasalahan ini," kata dia.
Sebelumnya, Senin 2 Februari 2015 lalu, nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) berinisial S, warga Ngabang, Landak, Kalimantan Barat, mendadak kaget sebab di rekeningnya masuk duit Rp 5,1 miliar. Bukannya mempertanyakan pada bank kenapa duit itu ada di rekeningnya, dia malah memakainya.
Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, menjelaskan awal mula kejadian salah setor dana tersebut ke rekening S.
"Kasus S berangkat dari kelalaian pihak bank yang salah ketik nomor rekening harusnya ....24 terketik nomor rekening....242 yang nilainya Rp 5,1 miliar. Rekening .....42 itu milik S," terangnya kepada merdeka.com, Selasa (10/11).'
Setelah menerima uang pada 2 Februari yang tak diketahui asalnya, S bukannya melapor ke bank. Pada tanggal 4 Februari uang itu malah dia pakai.
"Uang Rp 1,7 miliar ditransfer ke seorang temannya. Kemudian dia tarik tunai Rp 500 juta dan selebihnya masih di bank," jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, tanggal 5 Februari tepatnya sore hari, pihak BNI baru mengetahui ada kekeliruan.
"BNI kemudian melakukan pemblokiran," tambahnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaViral seorang warga menarik Rp100.000 di ATM, namun yang keluar justri uang pecahan uang Rp 50.000 dan Rp 2.000.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaBRI buka suara soal video viral penarikan uang Rp100 ribu di ATM yang keluar justru Rp50 Ribu dan Rp2ribu.
Baca SelengkapnyaBTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaNasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca Selengkapnya