Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan DJP agar masyarakat tak khawatir kartu kredit diintip

Ini penjelasan DJP agar masyarakat tak khawatir kartu kredit diintip Ilustrasi ATM dan kartu Kredit. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah mengeluarkan kebijakan mengenai pengawasan transaksi kartu kredit nasabah. Sayangnya, kebijakan ini justru membuat banyak nasabah menutup akunnya lantaran takut transaksinya diketahui pemerintah.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari meminta agar para nasabah tidak perlu takut untuk melakukan transaksi kartu kredit. Sebab, kebijakan ini hanya untuk pengumpulan informasi bukan sebagai dasar penetapan Penghasilan Kena Pajak.

"Ini hanya sebatas informasi, tidak bisa langsung dijadikan dasar penetapan penghasilan kena pajak. Jadi bila kita belanja sampai Rp 100 miliar pun kan belum tentu penghasilannya juga sebesar itu. Jadi tenang saja dalam memakai kartu kredit," kata Puspita di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (3/6).

Dia menambahkan, selain untuk menyisir potensi penerimaan pajak, kebijakan ini juga bisa menjadi transparansi antara pemerintah dengan nasabah guna meminimalisir kecurangan dalam pemakaian kartu kredit.

"Negara yang belum punya akses data ke perbankan adalah Indonesia. Kalaupun ada itu kalau dilakukan buka rekening. Oleh karena itu dengan kebijakan ini, akses data ke perbankan simpanan bisa didapatkan," imbuhnya.

Pada 22 Maret lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meneken PMK Nomor 39/ PMK.03/2016 yang memuat rincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data transaksi yang bersumber dari lembar penagihan bulanan setiap nasabah kartu kredit.

Adapun data minimal memuat nama bank, nomor rekening kartu kredit, ID merchant, nama merchant, nama pemilik kartu, dan alamatnya. Selain itu, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau paspor, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bukti tagihan, rincian transkasi, dan pagu kredit nasabahnya.

Senior General Manager Head of Consumer Card PT Bank Central Asia (BCA), Santoso mengatakan dalam sebulan nasabah BCA yang menutup akun kartu kredit meningkat tiga kali lipat. Hal ini dikarenakan banyak nasabah yang takut dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam mengawasi data transaksi dari kartu kredit.

"Kalau setiap bulan kira-kira tutupnya bisa karena kredit macet atau tidak mau lagi. Itu naik jadi tiga kali dari normal, katanya tidak mau pakai kartu kredit lagi takut dipantau pajak," ujar Santoso di Menara BCA, Jakarta, Selasa (17/5).

Dia menegaskan, penurunan drastis penggunaan kartu kredit terjadi pada April 2016, setelah Ditjen Pajak mengeluarkan aturan untuk bank penerbit kartu kredit memiliki kewajiban menyerahkan data transaksi nasabah setiap akhir bulan pada Maret 2016.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?
CEK FAKTA: DJP Bisa Akses Mutasi Rekening Imbas CoreTax Mulai 2025?

Sebuah surat yang menarasikan imbauan perpajakan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi

Semakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.

Baca Selengkapnya
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor
Kominfo Buka Suara Tanggapi Heboh Data NPWP Jokowi, Kaesang & Gibran Bocor

Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar

Baca Selengkapnya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya

DJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak
Ditjen Pajak Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP Jokowi hingga 6 Juta Wajib Pajak

Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya
Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya

Modus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Penipuan Mengaku dari Ditjen Pajak, Begini Modusnya
Hati-Hati Penipuan Mengaku dari Ditjen Pajak, Begini Modusnya

Modus itu dilakukan oleh pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.

Baca Selengkapnya
KTP Warga DKI Dicatut Dharma-Kun, Heru Budi: Tidak Ada Kebocoran Data dari Pemerintah
KTP Warga DKI Dicatut Dharma-Kun, Heru Budi: Tidak Ada Kebocoran Data dari Pemerintah

Heru mengklaim sudah menghubungi Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin tiga hari lalu dan menyimpulkan tidak terjadi kebocoran data KTP warga.

Baca Selengkapnya
Penting, Ini Aturan yang Melarang Debt Collector Pinjol Sita Barang Nasabah
Penting, Ini Aturan yang Melarang Debt Collector Pinjol Sita Barang Nasabah

Layanan pinjol sangat memungkinkan ada perjanjian jaminan berupa objek dalam memberikan utang kepada debitur.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya