Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan kenapa RI harus bayar Rp 55,37 T beli saham Freeport

Ini penjelasan kenapa RI harus bayar Rp 55,37 T beli saham Freeport Freeport. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan McMoran Inc telah meneken pokok-pokok kesepakatan divestasi atau Head of Agreement (HoA) saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dalam kesepakatan ini Inalum akan menguasai 41,64 persen PT Freeport Indonesia.

Nantinya, Inalum akan mengeluarkan dana sebesar USD 3,85 miliar atau Rp 55,37 triliun untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTF. Para pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018.

Ada banyak isu dan komentar menyusul penandatanganan HoA tersebut. Salah satu isu yang paling banyak dipertanyakan publik yaitu mengenai pertanyaan mengapa pemerintah tidak menunggu kontrak Freeport habis 2021 sehingga untuk menguasai tambang Grasberg di Mimika, Papua, Inalum tidak perlu merogoh kocek atau gratis.

Head of Corporate Communication and Goverment Relation Inalum Rendy Witoelar angkat bicara untuk menjawab pertanyaan publik tersebut. Menurut dia, Freeport Indonesia mempunyai interpretasi KK yang berbeda dengan pemerintah. PTFI mengakui kalau KK akan berakhir pada 2021, namun mereka beranggapan berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun dan pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar.

Pasal 31 ayat 2 KK: Sesuai dengan ketentuan-ketentuan yg tercantum, persetujuan ini akan mempunyai jangka waktu 30 tahun sejak tanggal penandatanganan persetujuan ini dengan ketentuan bahwa perusahaan akan diberi hak untuk memohon dua kali perpanjangan masing-masing 10 tahun atas jangka waktu tersebut secara berturut- turut, dengan syarat disetujui pemerintah. Pemerintan tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar.

Permohonan tersebut dari perusahaan dapat diajukan setiap saat selama jangka waktu persetujuan ini, termasuk setiap perpanjangan sebelumnya.

Rendy menjelaskan, berakhir atau tidaknya pada 2011 akan tetap menjadi perdebatan karena FCX menafsirkan harus adanya perpanjangan KK hingga 2041. Perdebatan ini akan berpotensi berakhir di arbitrase dan tidak ada jaminan 100 persen Indonesia akan menang.

"Jika pun FCX legowo hengkang setelah 2021, kita tidak akan mendapatkan Grasberg secara gratis," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (15/7).

Jadi mau diambilalih sekarang atau menunggu kontrak habis, pemerintah tetap harus membayar ke Freeport jika ingin menguasai tambang emas terbesar di dunia tersebut.

Hal ini berdasarkan KK Pasal 22 ayat 1: Sesudah pengakhiran persetujuan berdasarkan pasal 22 ini atau pengakhiran persetujuan ini karena alasan berakhirnya jangka waktu persetujuan ini, semua kekayaan kontrak karya milik perusahaan yang bergerak atau tidak bergerak, yang terdapat di wilayah-wilayah proyek dan pertambangan harus ditawarkan untuk dijual kepada pemerintah dengan harga atau nilai pasar, yang mana yang lebih rendah, tetapi tidak lebih rendah dari nilai buku.

"Jadi pemerintah harus membeli seluruh kekayaan Freeport Indonesia yang bergerak maupun dengan nilai tidak lebih rendah dari book value. Nilai buku PTFI berdasarkan laporan keuangan audited mereka ada di sekitar USD 6 miliar. Pemerintah pun wajib membeli pembangkit listrik yang di area tersebut senilai lebih dari Rp 2 triliun," jelasnya.

Rendy menuturkan langkah itu tidak diambil karena tidak ada jaminan 100 persen bahwa kita akan menang karena nuansa kalimat "menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar" dalam bahasa Inggris "unreasonably withheld" mempunyai penegasan tidak boleh menahan untuk tidak memperpanjang KK.

Tak hanya itu, jika Indonesia tidak memperpanjang operasi PTFI, dikhawatirkan PTFI akan berhenti melakukan penambangan block caving yang dapat mengakibatkan longsor atau penutupan lorong-lorong tambang secara permanen.

Jika ini terjadi pemerintah harus mengeluarkan biaya mahal untuk pemulihan operasional tambang. Metode block caving yang sedang dioperasikan saat ini di Grasberg adalah yang terumit dan tersulit di dunia.

"Dampak sosio-ekonomi akibat dari berhentinya operasi PTFI akan sangat besar terhadap Papua di mana 45 persen GDP provinsi dan 90 persen GDP Kabupaten Mimika bersumber dari operasional PTFI," terang dia.

Reporter: Nurseffi Dwi Wahyuni

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.

Baca Selengkapnya
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini
Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Smelter Tembaga Freeport Dapat Suplai Gas Bumi 9,49 BBTUD, Sumbernya Dari Sini

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua
Pemerintah Minta Freeport Bangun Smelter di Papua

Pembangunan smelter dan proses divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah, yang merupakan salah satu strategi investasi.

Baca Selengkapnya