Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan lengkap PGN soal penurunan laba

Ini penjelasan lengkap PGN soal penurunan laba Pipa Gas PGN. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, Rachmat Hutama buka suara terkait penurunan laba perusahaan yang terjadi dari USD 845 juta pada 2013 menjadi sebesar USD 143 juta di akhir tahun lalu. Penurunan laba ini mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen bertugas untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menyediakan harga gas domestik yang terjangkau bagi industri maupun masyarakat. Salah satu contohnya adalah PGN tidak menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gas ke pelanggan, meskipun harga beli gas domestik dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terus naik.

Dikutip dari data PGN, HPP gas domestik mengalami kenaikan rata-rata sebesar 8 persen pada periode 2013 sampai 2017. Mulai dari USD 1,58 per MMBTU menjadi USD 2,17 per MMBTU.

"Beban HPP merupakan porsi terbesar dalam komponen pembentukan harga jual gas bumi, sekitar 60 persen kontribusinya. Namun, naiknya harga beli gas domestik dari produsen atau KKKS tidak diikuti dengan penyesuaian harga jual gas bumi ke pelanggan," kata Rachmat, Rabu (28/3).

Salah satu contoh harga beli gas yang melonjak sesuai instruksi regulator adalah harga gas dari Conocophilips untuk memenuhi kebutuhan industri di Batam, dari semula USD 2,6 per MMBTU menjadi USD 3,5 per MMBTU. PGN tetap membeli gas tersebut meskipun harus menanggung beban sebesar USD 7,5 juta per tahun.

PGN katanya terakhir kali menyesuaikan harga jual gas bumi pada medio 2012-2013 lalu. Setelah itu, manajemen tidak menaikkan harga gas demi mendukung kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Beleid tersebut memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang perusahaan distributor gas menjual gas dengan harga lebih dari USD 6 per MMBTU untuk enam sektor industri yang banyak menggunakan gas, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

"PGN mendukung instruksi Kementerian ESDM untuk menurunkan harga jual gas kepada pelanggan industri di Medan sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomo 434.K/2017. Aturan tersebut juga meminta PGN untuk bersedia menjual gas dari harga rata-rata sebelumnya USD 1,35 per MMBTU menjadi USD 0,9 per MMBTU, sehingga membuat perusahaan harus menanggung beban sebesar USD 3 juta per tahun."

Selain itu, penugasan dari Kementerian ESDM untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) juga mengharuskan PGN menyediakan dana setidaknya USD 4,9 juta per tahun.

"Kami juga memberikan insentif harga kepada PT PLN (Persero) karena pemerintah ingin menurunkan biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN sehingga harga listrik ke masyarakat tidak naik. Ini kami jalankan sebagai bentuk sinergi BUMN yang diinginkan pemerintah," jelas Rachmat.

Rachmat memastikan manajemen PGN telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah laba perusahaan turun lebih dalam.

Hal tersebut di antaranya dilakukan dengan menekan biaya operasional menjadi USD 457 juta pada akhir 2017. Artinya dalam lima tahun terakhir, PGN berhasil menurunkan CAGR biaya operasional sebesar 3 persen dari USD 511 juta pada 2013 lalu.

Manajemen juga menekan jumlah utang atau liabilitas jangka pendek maupun jangka panjang perusahaan. Sampai akhir 2017 lalu, liabilitas PGN tercatat sebesar USD 3,10 miliar, berkurang signifikan dibandingkan posisi liabilitas 2016 sebesar USD 3,66 miliar.

"Kami melakukan berbagai upaya efisiensi sehingga mampu mencetak laba di tengah kondisi perekonomian saat ini," kata Rachmat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas
Pengusaha Mengeluh Batasan Harga Gas Bikin Sektor Hulu Menderita, Ini Kata SKK Migas

Terdapat 7 sektor industri yang dikenai patokan harga gas di bawah harga keekonomian, senilai USD 6 per mmBtu.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok

Harga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT
PGN Jamin Pasokan Gas untuk Industri, Termasuk Skema HGBT

PGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
PGN Raup Untung Rp3,1 Triliun di Triwulan III-2023
PGN Raup Untung Rp3,1 Triliun di Triwulan III-2023

Pemulihan ekonomi berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pasca-pandemi memberikan keyakinan berbagai sektor industri untuk meningkatkan produksinya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga

Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya
Subholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023
Subholding Gas Pertamina Raup Pendapatan USD 3,65 Miliar Sepanjang 2023

PGN mengalirkan volume niaga sebesar 923 BBTUD untuk kebutuhan industri, komersial, transportasi, dan rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Kantongi Pendapatan USD 2,8 Miliar, PGN Raup Laba Bersih USD 263 Juta Hingga September 2024
Kantongi Pendapatan USD 2,8 Miliar, PGN Raup Laba Bersih USD 263 Juta Hingga September 2024

Kinerja operasi PGN mencatatkan kinerja volume penjualan niaga gas bumi 854 BBTUD, 57 BBTUD niaga LNG.

Baca Selengkapnya