Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penjelasan OJK Mengenai Beredarnya Berita Lama Soal Perbankan

Ini Penjelasan OJK Mengenai Beredarnya Berita Lama Soal Perbankan Ilustrasi Bank. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - OJK mencermati dalam beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank, sementara seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK. Viralnya berita lama tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

OJK menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Untuk itu OJK mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar dan jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.

Orang lain juga bertanya?

OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan. OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK.

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menyatakan, saat ini kondisi perbankan nasional masih cukup kuat. Terlebih pemerintah telah menyiapkan bank jangkar untuk memperkuat likuditas perbankan.

"Bank nasional tetap dalam kondisi sehat saat ini. Apalagi pemerintah segera menyalurkan likuiditas atau penempatan dana kepada bank pelaksana melalui bank peserta (bank jangkar)," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (13/6).

Menurut Paul, dengan kondisi perbankan yang masih kuat, maka masyarakat bisa tetap tenang menyimpan uangnya di perbankan. Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dinilai sudah baik meski tetap perlu ditingkatkan.

"Jadi masyarakat tak perlu khawatir dengan isu rush money. Pengawasan OJK selama ini sudah baik tetapi perlu ditingkatkan lagi," tutup dia.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber
Berkaca dari Kasus PDNS Kominfo, OJK Minta Perbankan Perkuat Sistem Keamanan Siber

Kondisi tersebut menunjukan rentannya keamanan data institusi publik yang dikelola negara.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat: Tak Perlu Khawatir, Menabung di Bank Sangat Aman
Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat: Tak Perlu Khawatir, Menabung di Bank Sangat Aman

Piter Abdullah pun mengungkapkan bahwa perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
OJK Turun Tangan Selidiki soal Dana Nasabah BTN Hilang
OJK Turun Tangan Selidiki soal Dana Nasabah BTN Hilang

Friderica menyebut, pihak BTN wajib bertanggung jawab jika terbukti terdapat kesalahan di pihak bank.

Baca Selengkapnya
BRI Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Faktanya
BRI Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Faktanya

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir

OJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini
7 Bank BPR Bangkrut Setiap Tahun, OJK Akhirnya Keluarkan Kebijakan Begini

OJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral

OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.

Baca Selengkapnya