Ini Penyebab Banyak Konsumen Tak Puas Dengan Layanan di Sektor Perumahan
Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak menuding banyaknya kasus pengaduan konsumen di sektor perumahan akibat lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, sebagai regulator lembaga keuangan pihaknya perlu bertanggung jawab mengawasi pembiayaan terutama di sektor perumahan.
"Proses perumahan dari kacamata kami yang paling bertangung jawab dalam hal ini adalah OJK kenapa? Karena ini masalah pembiayaan. Masalah yang paling besar di BPKN masalah pembiayaan. Kenapa maslah pembiayaan ini semua KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dan kredit," kata Rolas saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
Rolas menyebut, sejauh ini pihaknya sudah meminta OJK untuk melakukan pengawasan lebih ekstra terhadap beberapa bank pemberi pembiayaan di sektor perumahan. Namun, OJK justru melimpahkan balik kepada perbankan.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
"Tapi saat kita meminta konfirmasi sama OJK jawaban mereka adalah itu masalah teknis kami enggak ngerti itu masalah perbankan dengan nasabah itu masalah bank dengan nasabahnya itu, malah yang ada jawaban mereka jadi kalau menurut kami ini sesuatu yang peru disikapi sampai saat ini," jelasnya.
Rolas mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang mengeluh atas pembiayaan pada KPR perumahan. Sementara, sertifikat perumahan yang diajukan oleh masyarakat justru dilempar lagi ke beberapa bank lain.
"Bayangkan, bank swasta bisa membiayai rumah KPR sementara sertifikatnya sedang diagungkan ke bank swasta yan lain ini ironis. Seharusnya kehadiran bank plat merah melakukan perlindungan di luar apa yang dimaksud dari UU perbankan ini yang menjadi ironis ini mejadi pekerjaan rumah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen yang masuk sejak September 2017 hingga per Desember 2018 mencapai 500 lebih pengaduan. Sedangkan sepanjang 2018 saja total pengaduang masuk mencapai 403. Adapun dari keseluruhan jumlah aduan yang masuk ke BPKN masih didominasi oleh sektor perumahan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaAndre menekankan apabila BPKN tidak mampu menyelesaikan masalah, segera melapor ke Komisi VI agar dibantu
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca SelengkapnyaTantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.
Baca Selengkapnya