Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penyebab Sebenarnya Dana Pemda Mengendap di Bank Hingga Buat Jokowi Marah

Ini Penyebab Sebenarnya Dana Pemda Mengendap di Bank Hingga Buat Jokowi Marah Presiden Jokowi. ©Biro Pers Media Istana

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah karena masih banyaknya anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank mencapai Rp226 triliun. Angka ini naik,dari Oktober 2021 lalu, hanya sekitar Rp170 triliun.

"Ini perlu saya peringatkan. Loh uang kita sendiri tidak digunakan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11).

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, keterlambatan Pemda menyerap anggaran bukan pertama kalinya terjadi. Bahkan sebelum terjadinya krisis pandemi Covid-19 pola yang sama telah terjadi dari tahun ke tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Masalahnya masih klasik yaitu pola anggaran masa krisis tidak berbeda dengan pola saat kondisi ekonomi masih normal," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/11).

Seharusnya, kata Bhima para Pemda tidak menunda penyerapan APBD dan Dana Desa di akhir tahun. Sebaliknya realokasi anggaran harus dilakukan secepat mungkin.

"Idealnya saat krisis pola anggaran tidak ditumpuk di akhir tahun," kata dia.

Namun demikian, apa sebenarnya penyebab leletnya Pemda menyerap anggaran?

Menunggu Tagihan Proyek

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, dana tersebut bukan dengan sengaja diendapkan Pemda demi mendapatkan keuntungan berupa bunga bank. Melainkan karena tagihan para kontraktor daerah belum ada yang masuk, sehingga sekilas terlihat dana pemerintah lambat dibelanjakan.

"Sebenarnya Pemda tidak menahan belanja buat dapat bunga tapi sedang menunggu tagihan belanja dari kontraktor," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).

Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran belanja daerah lewat kontraktor biasanya dilakukan setelah proyek selesai. Sementara penandatangan kontrak kerja sama biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Selain itu penagihan juga dilakukan setelah proyek selesai dilakukan. Hal inilah kata Ardian yang membuat penyerapan di akhir tahun lebih besar ketimbang bulan-bulan sebelumnya.

Adanya teguran dari Jokowi tersebut membuat pihaknya akan melakukan evaluasi. Kementerian Dalam Negeri pun mendorong agar Pemda melakukan pembayaran sesuai hasil kinerja atau pengajuan komitmen pendanaan dilakukan diawal kontrak. Sehingga penyerapan anggaran daerah dilakukan selama bulan berjalan.

"Tahun 2022 ini Pemda kita dorong untuk mengajukan penggunaan anggaran lebih dini," kata dia.

Lainnya, Kementerian Dalam Negeri juga meminta agar Pemda melakukan kontrak kerja sama lebih awal yakni pada bulan Januari. Sehingga pada bulan Agustus Pemda sudah menyerap sebagian anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu dia meminta kepada kementerian/lembaga teknis bisa menetapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) proyek pembangunan sebelum bulan Januari.

"Harapannya daerah bisa mengeksekusi proyek di awal tahun," kata dia.

Pemda Terlalu Hati-Hati

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, kondisi tersebut dikarenakan ketidakpastian akibat pandemi dan perintah refocusing jadi dana Pemda banyak terparkir di bank.

"Kami tangkap Pemda ini lebih hati-hati gunakan anggaran karena keadaan belum bisa diprediksi," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).

 Ketidakpastian ini membuat Pemda lebih banyak mengantisipasi penggunaan dana. Terbukti dari pada pertengahan tahun saat terjadi gelombang penyebaran varian delta. Ada anggaran yang terpaksa dialihkan untuk penanganan di sektor kesehatan.

Selain itu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga turut memberi andil dalam penyerapan anggaran. Sebab proyek-proyek Pemda ikut terdampak, akibatnya penagihan dari kontraktor juga terhambat.

Terkait sanksi bagi daerah yang lambat menyerap anggaran, Ardian mengaku tidak ada ketentuan yang mengatur hal demikian. Sejauh ini hanya dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran (monev). Adanya teguran dari Presiden Jokowi menjadi peringatan agar setiap Pemda lebih cepat menyerap anggaran dari pemerintah pusat.

"Harapannya kepala daerah ini termotivasi untuk segera percepatan penyerapan anggaran, kan malu kalau rendah dan diketahui publik," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kembali Terulang, Jokowi Kesal Dana Triliunan Rupiah Mengendap di Kas Pemerintah Pusat dan Daerah
Kembali Terulang, Jokowi Kesal Dana Triliunan Rupiah Mengendap di Kas Pemerintah Pusat dan Daerah

Jokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Kemenkeu Soal APBD Sulsel Defisit Rp1,5 Triliun
Ini Penjelasan Kemenkeu Soal APBD Sulsel Defisit Rp1,5 Triliun

Anggaran Provinsi Sulawesi Selatan mengalami defisit hingga Rp1,5 triliun.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah
10 Tahun Jokowi dan Warisan Utang Pemerintah

Per Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Serapan Anggaran Rendah: Hampir Setiap Hari Saya Telepon Sri Mulyani
Jokowi Soroti Serapan Anggaran Rendah: Hampir Setiap Hari Saya Telepon Sri Mulyani

Presiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Selengkapnya
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Minimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.

Baca Selengkapnya
Anies Jawab Soal Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak di Era Kepemimpinannya: Silakan Diaudit
Anies Jawab Soal Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak di Era Kepemimpinannya: Silakan Diaudit

Anies menantang untuk dilakukan audit pembangunan Sodetan Ciliwung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Jokowi Kecewa Berat Ke Kepala Daerah Soal ini, Kalimat Sampai Diulang 3 Kali
VIDEO: Momen Jokowi Kecewa Berat Ke Kepala Daerah Soal ini, Kalimat Sampai Diulang 3 Kali

Menurutnya, saat ini, sangat sulit untuk mengumpulkan penerimaan negara

Baca Selengkapnya
Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-Turut, Jokowi Pertanyakan Daya Beli Masyarakat Berkurang
Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-Turut, Jokowi Pertanyakan Daya Beli Masyarakat Berkurang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta publik memeriksa betul apa penyebab dari deflasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit
Banyak Bupati Belanja Produk Impor Pakai Uang Negara, Jokowi: Kumpulkan Uang Itu Sangat Sulit

Padahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.

Baca Selengkapnya
Demokrat Gerah Anies Disinggung soal Sodetan Ciliwung Mangkrak: MandeK Sejak Era Pak Jokowi
Demokrat Gerah Anies Disinggung soal Sodetan Ciliwung Mangkrak: MandeK Sejak Era Pak Jokowi

Jokowi menuturkan, pembangunan Sodetan Ciliwung akan mengatasi banjir di Jakarta sekitar 62 persen.

Baca Selengkapnya
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat
JK: Siapa pun Pemerintah Selanjutnya Hadapi Tantangan Berat

Wapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prediksi Dua Agenda Besar Ini Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Prediksi Dua Agenda Besar Ini Bisa Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Menurut pemerintah, deflasi saat ini dipengaruhi oleh penurunan permintaan pasar global akibat konflik internasional.

Baca Selengkapnya