Ini Penyebab Sebenarnya Dana Pemda Mengendap di Bank Hingga Buat Jokowi Marah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah karena masih banyaknya anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank mencapai Rp226 triliun. Angka ini naik,dari Oktober 2021 lalu, hanya sekitar Rp170 triliun.
"Ini perlu saya peringatkan. Loh uang kita sendiri tidak digunakan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11).
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, keterlambatan Pemda menyerap anggaran bukan pertama kalinya terjadi. Bahkan sebelum terjadinya krisis pandemi Covid-19 pola yang sama telah terjadi dari tahun ke tahun.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Kenapa pencairan KJP Plus tahap pertama tahun 2024 terlambat? Budi mengatakan, distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat, karena Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang.
-
Bagaimana BRI mengelola resiko di tengah pemulihan? Kendati demikian untuk memperkuat kondisi yang semakin membaik, pihaknya menerapkan strategi konservatif dengan mengalokasikan dana pencadangan yang lebih dari memadai sebagai salah satu mitigasi risiko.
-
Siapa yang memprediksi pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran kurang maksimal? Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi upaya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
"Masalahnya masih klasik yaitu pola anggaran masa krisis tidak berbeda dengan pola saat kondisi ekonomi masih normal," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/11).
Seharusnya, kata Bhima para Pemda tidak menunda penyerapan APBD dan Dana Desa di akhir tahun. Sebaliknya realokasi anggaran harus dilakukan secepat mungkin.
"Idealnya saat krisis pola anggaran tidak ditumpuk di akhir tahun," kata dia.
Namun demikian, apa sebenarnya penyebab leletnya Pemda menyerap anggaran?
Menunggu Tagihan Proyek
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, dana tersebut bukan dengan sengaja diendapkan Pemda demi mendapatkan keuntungan berupa bunga bank. Melainkan karena tagihan para kontraktor daerah belum ada yang masuk, sehingga sekilas terlihat dana pemerintah lambat dibelanjakan.
"Sebenarnya Pemda tidak menahan belanja buat dapat bunga tapi sedang menunggu tagihan belanja dari kontraktor," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).
Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran belanja daerah lewat kontraktor biasanya dilakukan setelah proyek selesai. Sementara penandatangan kontrak kerja sama biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Selain itu penagihan juga dilakukan setelah proyek selesai dilakukan. Hal inilah kata Ardian yang membuat penyerapan di akhir tahun lebih besar ketimbang bulan-bulan sebelumnya.
Adanya teguran dari Jokowi tersebut membuat pihaknya akan melakukan evaluasi. Kementerian Dalam Negeri pun mendorong agar Pemda melakukan pembayaran sesuai hasil kinerja atau pengajuan komitmen pendanaan dilakukan diawal kontrak. Sehingga penyerapan anggaran daerah dilakukan selama bulan berjalan.
"Tahun 2022 ini Pemda kita dorong untuk mengajukan penggunaan anggaran lebih dini," kata dia.
Lainnya, Kementerian Dalam Negeri juga meminta agar Pemda melakukan kontrak kerja sama lebih awal yakni pada bulan Januari. Sehingga pada bulan Agustus Pemda sudah menyerap sebagian anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu dia meminta kepada kementerian/lembaga teknis bisa menetapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) proyek pembangunan sebelum bulan Januari.
"Harapannya daerah bisa mengeksekusi proyek di awal tahun," kata dia.
Pemda Terlalu Hati-Hati
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, kondisi tersebut dikarenakan ketidakpastian akibat pandemi dan perintah refocusing jadi dana Pemda banyak terparkir di bank.
"Kami tangkap Pemda ini lebih hati-hati gunakan anggaran karena keadaan belum bisa diprediksi," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).
Ketidakpastian ini membuat Pemda lebih banyak mengantisipasi penggunaan dana. Terbukti dari pada pertengahan tahun saat terjadi gelombang penyebaran varian delta. Ada anggaran yang terpaksa dialihkan untuk penanganan di sektor kesehatan.
Selain itu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga turut memberi andil dalam penyerapan anggaran. Sebab proyek-proyek Pemda ikut terdampak, akibatnya penagihan dari kontraktor juga terhambat.
Terkait sanksi bagi daerah yang lambat menyerap anggaran, Ardian mengaku tidak ada ketentuan yang mengatur hal demikian. Sejauh ini hanya dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran (monev). Adanya teguran dari Presiden Jokowi menjadi peringatan agar setiap Pemda lebih cepat menyerap anggaran dari pemerintah pusat.
"Harapannya kepala daerah ini termotivasi untuk segera percepatan penyerapan anggaran, kan malu kalau rendah dan diketahui publik," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca SelengkapnyaAnggaran Provinsi Sulawesi Selatan mengalami defisit hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca SelengkapnyaMinimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.
Baca SelengkapnyaAnies menantang untuk dilakukan audit pembangunan Sodetan Ciliwung.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini, sangat sulit untuk mengumpulkan penerimaan negara
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta publik memeriksa betul apa penyebab dari deflasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, pembangunan Sodetan Ciliwung akan mengatasi banjir di Jakarta sekitar 62 persen.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaMenurut pemerintah, deflasi saat ini dipengaruhi oleh penurunan permintaan pasar global akibat konflik internasional.
Baca Selengkapnya