Ini penyebab tarif angkutan masih tinggi meski harga BBM turun
Merdeka.com - Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun sejak 1 Januari 2015, tarif angkutan umum sampai saat ini belum juga turun. Perusahaan angkutan masih ngotot menggunakan tarif lama yang telah dinaikkan pasca kenaikan BBM pada November 2014.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menuding, kondisi ini tak lepas dari kelalaian Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda seharusnya merevitalisasi dan mengurus angkutan umum sesuai UU yang berlaku. Dengan begitu, pemda bisa ikut menentukan besaran tarif.
"Kepala daerah ini tidak paham transportasi umum. Mereka (angkutan umum) harusnya berbadan hukum. Sekarang ini manajemen liar, itu susah. Harus dikelola pemerintah sesuai UU," ucap Djoko ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (14/1).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Gimana cara pemerintah untuk meningkatkan kualitas BBM? Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mendorong implementasi peningkatan kualitas BBM, seraya membatasi penyaluran BBM subsidi dengan kandungan sulfur tinggi seperti Solar dan Pertalite.
-
Bagaimana Pertamina mengurangi penyalahgunaan BBM? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Djoko menjelaskan, menurut UU No 22 Tahun 2009 tentang DLLAJ, Pemda seharusnya berperan menentukan tarif yang tidak memberatkan masyarakat. Caranya dengan memberikan subsidi untuk angkutan umum.
"Mereka (Pemda) itu tidak mau belajar itu. Di pasal 81 UU No 22 Tahun 2009 disebutkan Pemda seharusnya wajib subsidi wajib memberikan subsidi, ada itu dalam angkutan," katanya.
Jika Pemda tidak punya uang untuk subsidi, mereka bisa meminta kepada Pemerintah Pusat bahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Namun hal ini, sama sekali belum dilakukan Pemda.
"Pemda tidak punya cukup uang, revitalisasi bisa minta nasional kalau tidak ada. Presiden Jokowi harusnya juga bisa menjalankan ini seperti dia di Solo dulu," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaArifin tak menapikkan jika kenaikan harga minyak mentah dunia bakal semakin membebani pemerintah memberikan subsidi untuk sejumlah produk BBM.
Baca SelengkapnyaPolemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.
Baca SelengkapnyaEddy menyampaikan, kenaikan atau penyesuaian harga BBM non subsidi itu bisa dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat saat ini.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaFokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaAturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca Selengkapnya