Ini Perbedaan Garis Besar Haluan Negara dengan RPJMN
Merdeka.com - PDI Perjuangan memiliki agenda amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Meski dalam perencanaan pembangunan nasional sudah ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan haluan negara dan RPJMN berbeda. RPJMN lebih eksekutif sentris. Sementara kebijakan pemerintah daerah belum tentu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"RPJMN itu lebih kepada eksekutif sentris pak Jokowi punya nawacita itu pun gubernur belum tentu beberapa daerah senafas dengan kebijakan itu," ujar Hasto di lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8).
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Apa visi masa depan PAN? Kedaulatan pangan menjadi salah satu isu yang akan dikawal Partai Amanat Nasional (PAN) ke depan.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Bagaimana PDI Perjuangan menyaring calon gubernur? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
Oleh karena itu, haluan negara dibutuhkan untuk menguatkan dari sisi politik legislasi. Hasto mencontohkan untuk mengembangkan wilayah sumber pangan, atau menetapkan wilayah pusat industri.
"Kita ini memerlukan politik legislasi memerlukan dukungan dari politik anggaran serta di dalam penataan tata ruang semua jadi suatu kesatuan," jelasnya.
Selain bicara pembangunan, haluan negara ala PDIP akan melakukan penataan sistem hukum. Sistem pencegahan korupsi misalnya bakal diintegrasikan antar penegak hukum. Mulai dari Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, sampai KPK.
Hasto menambahkan, haluan negara tersebut memiliki perspektif jangka panjang. Pembangunan yang cepat butuh dasar keputusan legislatif, supaya saat berganti presiden rencana pembangunan tidak berubah.
"Justru dengan pembangunan yang cepat kita memerlukan hal hal yang pokok yang ditetapkan berdasarkan keputusan melalui MPR agar setiap ganti presiden tidak berubah haluan pembangunan," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaCalon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangannya, Presiden menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang PJP Nasional tahun 2005-2025 berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah, mengatakan DPR dan pemerintah telah mengupayakan APBN 2025 ini menjadi jembatan transisi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca Selengkapnya