Ini Perbedaan Harga Minyak Goreng di Indonesia dan Malaysia
Merdeka.com - Pasca dicabutnya kebijakan Harga Eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan, Pemerintah membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar saja. Alhasil membuat harga melonjak drastis di berbagai daerah.
Bahkan di beberapa ritel modern, harga minyak goreng kemasan dibanderol Rp 47.000 hingga Rp 63.000 per 2 liter. Meski pembelian masih dibatasi hanya boleh 5 pieces untuk setiap orang atau pembeli.
Menariknya, sebelum kebijakan HET dicabut minyak goreng kemasan langka di pasaran, khususnya ritel modern. Namun, setelah kebijakan ini resmi ditiadakan, produk minyak goreng kemasan mulai mengisi penuh rak-rak layaknya sulap. Tapi, bedanya harga menjadi mahal dibanding sebelumnya.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa harga gula naik? Kenaikan harga gula cukup tinggi hingga mencapai Rp4.000 per kilogram. Gula pasir eceran yang biasanya dihargai Rp12.000 per kilogram kini menjadi Rp17.000 per kilogram. Begitu juga dengan gula premium yang semula harganya Rp14.000 per kilogram kini menjadi Rp18.000 per kilogram.
Sementara, jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, yang juga merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Sama halnya dengan Indonesia, Pemerintah negeri Jiran juga memberlakukan HET untuk minyak goreng, bedanya lebih murah.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), Sabtu (19/3), Pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana adalah sebesar Ringgit Malaysia (RM) 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400) per kilogram.
Perlu diketahui, di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia. Dengan perhitungan masa jenis minyak goreng, maka 1 liter minyak goreng berkisar 0,9 kg.
Tentu, rendahnya harga minyak goreng di Malaysia tak lepas dari subsidi dari pemerintah melalui program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS). Minyak goreng ini dikemas dalam plastik polybag sederhana.
Wakil Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Hal Ehwal Pengguna (KPDNHEP), Datuk Rosol Wahid, menjelaskan, pasalnya dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut, pedagang masih bisa mendapatkan margin untung.
"Harga minyak masak bersubsidi dalam 1 paket berisi 1 kilogram hanya dijual RM 2,5. Mereka (pedagang) dipastikan mendapatkan keuntungan," kata Rosol Wahid dikutip dari Sinar Harian Malaysia.
Adapun total subsidi minyak goreng yang digelontorkan pemerintah Malaysia sebesar RM 1,9 miliar atau Rp 6,48 triliun di tahun ini. Kendati begitu, program COSS ini memang diakui pemerintah Malaysia masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam hal pengawasan.
Hal itu perlu dilakukan karena dalam beberapa kasus yang terungkap, masih ditemukan kebocoran di mana minyak goreng subsidi rupanya banyak dijual ke industri makanan dan minuman, termasuk restoran, yang seharusnya dilarang menggunakan minyak non-subsidi.
"Kami terus menyelidiki, siapa saja yang melakukan pelanggaran, apakah itu pedagang grosir atau perusahaan pengemasan. Karena minyak goreng subsidi hanya boleh digunakan rumah tangga, KPDNHEP akan menyelidik, dan tindakan tegas akan dilakukan kepada mereka yang terlibat," ujarnya.
Harga Minyak Goreng Nonsubsidi Malaysia
Sementara, harga minyak goreng non-subsidi, KPDNHEP merilis harga minyak goreng di Malaysia sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.
Artinya, harga minyak goreng di Malaysia sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.
Sedangkan di negara bagian lain, harga minyak goreng lebih tinggi seperti Negara Bagian Perlis yakni RM 28,29 dan di Negara Bagian Kedah RM 28,90 untuk setiap kemasan 5 kilogram.
Walaupun begitu, harga minyak goreng nonsubsidi di Malaysia relatif masih lebih rendah, dibandingkan harga rata-rata minyak goreng secara nasional di Indonesia.
Selain itu, tolak ukur lainnya, penduduk negeri Jiran juga memiliki pendapatan per kapita lebih tinggi yakni sebesar Rp 149,25 juta atau hampir tiga kali lipat lebih tinggi dari PDB per kapita Indonesia saat ini yakni Rp 55,52 juta.
Demikian, KPDNHEP juga secara rutin memberikan informasi harga bahan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, sebagai acuan konsumen sebelum berbelanja di pasar, baik melalui laman resminya maupun aplikasi bernama PriceCather.
Sumber: Liputan6
Reporter: Tira Santia
(mdk/ags)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaRoy menyampaikan, Aprindo tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan mengontrol harga yang ditentukan oleh produsen bahan pokok.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca Selengkapnya