Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini permintaan BKPM jika penduduk asing dibolehkan punya properti

Ini permintaan BKPM jika penduduk asing dibolehkan punya properti apartemen. Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku mendukung penuh rencana pemerintah untuk memberikan izin bagi warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia. Namun, dia meminta kepemilikan properti hanya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus.

"Kami mendukung. Kami sendiri mengharapkan bahwa untuk properti di KEK yang sudah ditetapkan untuk wilayah pariwisata, seharusnya diberikan perlakuan khusus, salah satunya adalah kepemilikan asing untuk properti pribadi," kata Franky di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu (24/6).

Menurut dia, kepemilikan properti bagi WNA terutama di KEK yang telah ditetapkan sebagai wilayah pariwisata, sebagai upaya mendorong investasi di kawasan tersebut. Pasalnya, KEK dibangun memang dengan tujuan untuk mendorong perekonomian di suatu wilayah.

"KEK itu ada di lokasi yang memang ditetapkan pemerintah dengan sebaran pembangunan ekonomi yang akan dituju. Sementara itu, investasi yang memberikan dampak signifikan dan besar itu ya pariwisata," katanya.

Franky sendiri mengusulkan untuk memperpanjang masa kepemilikan lahan bagi WNA yang tadinya 30 tahun ditambah dua kali 10 tahun atau sekitar 50 tahun, dari 50 tahun ditambah dua kali 15 tahun atau total 80 tahun.

"Itu baru usulan, supaya ada jaminan bagi investasi dan prospeknya lebih jauh lagi. KEK itu banyak diarahkan ke luar Jawa, makanya harus diberikan insentif menarik seperti kepemilikan properti ini agar KEK bisa hidup," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan mengizinkan WNA untuk memiliki properti di Indonesia melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

"Presiden Jokowi menyetujui usulan DPP REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti," kata Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki seusai mendampingi Presiden bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) di Istana Merdeka, Jakarta.

Izin tersebut disebut-sebut sebagai angin segar bagi pengusaha properti di Tanah Air.

Aturan mengenai diperbolehkannya WNA memiliki properti tengah dikaji Kementerian Keuangan yang membatasi kepemilikan properti hanya untuk apartemen mewah di atas Rp 5 miliar. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit
Warga Negara Asing Boleh Beli Apartemen di Indonesia, BTN Siap Kucukan Kredit

Warga Negara Asing kini bisa membeli rumah atau apartemen di Indonesia hanya modal paspor.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas
Anggota DPRD PDIP Kenneth sebut Banyak Aset Negara di DKI Dicaplok Orang: Pj Gubernur harus Tegas

Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor
Aturan Baru: Warga Negara Asing Bisa Beli Rumah di Indonesia dengan Modal Paspor

Aturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus
Menteri AHY Pastikan Tak Ada Masalah Lahan di Pembangunan 3 Kawasan Ekonomi Khusus

Sementara KEK baru di Morowali, Sulawesi Tengah akan ada pengembangan nikel yang juga melibatkan PT Vale Indonesia Tbk.

Baca Selengkapnya
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal

Baca Selengkapnya
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik
Tiga Proyek Investor Asing Resmi Masuk IKN, Jokowi: Nusantara Memang Sangat Menarik

Banyaknya investor menunjukkan bahwa IKN memang tempat menarik bagi pengusaha lokal maupun asing untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Rocky Gerung Kritik Jokowi: Presiden Jual Lahan Kalimantan untuk IKN
Pembelaan Rocky Gerung Kritik Jokowi: Presiden Jual Lahan Kalimantan untuk IKN

Jika IKN dijalankan, kata Rocky, tentu akan ada perjanjian-perjanjian tertentu yang disinyalir dapat merugikan.

Baca Selengkapnya
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu
Luhut: Banyak Turis Asing Sengaja Nikahi Warga Bali Demi Bangun Villa, Terutama di Canggu

Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
Begini Nasib Gedung Pemerintah Saat Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara

Ini menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.

Baca Selengkapnya