Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Proyek Tahap Pertama yang Akan Didanai Lembaga Pengelola Investasi

Ini Proyek Tahap Pertama yang Akan Didanai Lembaga Pengelola Investasi Dirjen KN Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. ©2019 Merdeka.com/Anggun P. Situmorang

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata, menyebut sudah ada beberapa proyek yang ingin diinvestasikan melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Kebanyakan proyek tersebut masih didominasi infrastruktur, yang diantaranya seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan.

"Untuk proyek tahap pertama yang ingin diinvestasikan via LPI kebanyakan masih infrastruktur. Beberapa sudah banyak dibicarakan saat ini bersama dengan calon-calon mitra investor," kata dia dalam Bincang Media, di Jakarta, Jumat (18/12).

Seperti diketahui, pemerintah sudah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi. Keduanya merupakan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama di bidang investasi.

Orang lain juga bertanya?

Kedua peraturan tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.

"Lembaga Pengelola Investasi akan mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya, Kamis (17/12).

Fungsi Lembaga Pengelola Investasi

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) berfungsi mengelola investasi, dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Peraturan pemerintah ini akan membantu optimalisasi nilai investasi pemerintah dengan meningkatkan alternatif pembiayaan melalui investasi langsung, sekaligus mendorong perbaikan iklim investasi.

"Pembiayaan alternatif yang disediakan juga dapat digunakan untuk mendorong pendanaan pada proyek infrastruktur, sesuai dengan arah kebijakan ke depan," imbuhnya.

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 Triliun atau setara dengan sekitar USD 1 Miliar.

"Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturan Baru dari Jokowi, Empat Proyek Tol Bisa Dapat Pendanaan dari Swasta
Ada Aturan Baru dari Jokowi, Empat Proyek Tol Bisa Dapat Pendanaan dari Swasta

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Empat Perusahaan Asing Disebut Siap Investasi Infrastruktur IKN
Empat Perusahaan Asing Disebut Siap Investasi Infrastruktur IKN

Menteri investasi bahlil Lahadalia mengklaim sejumlah perusahaan asing siap berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Realisasi Investasi Proyek Pembangunan IKN Nusantara Baru Rp35 Triliun dari Target Rp466 Triliun
Realisasi Investasi Proyek Pembangunan IKN Nusantara Baru Rp35 Triliun dari Target Rp466 Triliun

Ditargetkan, akhir tahun 2023, realisasi investasi tembus Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Selesaikan 158 Proyek Strategis Nasional dalam 8 Tahun
Pemerintah Selesaikan 158 Proyek Strategis Nasional dalam 8 Tahun

Butuh waktu 8 tahun untuk pemerintah menyelesaikan 158 Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Sudah Siapkan Skema, PT PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur di IKN Nusantara
Sudah Siapkan Skema, PT PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur di IKN Nusantara

Nantinya, skema penjaminan infrastruktur di IKN diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersendiri.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
Pembangunan IKN Ternyata Tak Hanya Fokus di Pusat Pemerintahan
Pembangunan IKN Ternyata Tak Hanya Fokus di Pusat Pemerintahan

Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian.

Baca Selengkapnya
PT PII Jamin 52 Proyek Infrastruktur BUMN Senilai Rp503 Triliun, Ini Rinciannya
PT PII Jamin 52 Proyek Infrastruktur BUMN Senilai Rp503 Triliun, Ini Rinciannya

Andre menyatakan bahwa proyek yang dijamin mulai dari sektor ketenagalistrikan, air minum.

Baca Selengkapnya
Istana Ungkap Alasan Jokowi Sering Groundbreaking Proyek di IKN
Istana Ungkap Alasan Jokowi Sering Groundbreaking Proyek di IKN

Presiden Jokowi direncanakan melakukan proses peletakan batu pertama atau groundbreaking ke-IV untuk 11 proyek di IKN pada 17 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen
BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen

BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya