Ini Proyek Tahap Pertama yang Akan Didanai Lembaga Pengelola Investasi
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata, menyebut sudah ada beberapa proyek yang ingin diinvestasikan melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Kebanyakan proyek tersebut masih didominasi infrastruktur, yang diantaranya seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan.
"Untuk proyek tahap pertama yang ingin diinvestasikan via LPI kebanyakan masih infrastruktur. Beberapa sudah banyak dibicarakan saat ini bersama dengan calon-calon mitra investor," kata dia dalam Bincang Media, di Jakarta, Jumat (18/12).
Seperti diketahui, pemerintah sudah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi. Keduanya merupakan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama di bidang investasi.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Mengapa Jokowi mendorong investasi di IKN? 'Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan,' ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Bagaimana Jokowi mendorong investasi di IKN? Jokowi juga menegaskan pentingnya dukungan investasi saat ini untuk mewujudkan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara.'Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang,' tegasnya.
-
Apa yang Raffi Ahmad investasikan di IKN? "Ya kemarin sudah ada, mungkin kita juga salah satu, ya kita kecil-kecilan aja lah," ujarnya.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,“ katanya.
Kedua peraturan tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.
"Lembaga Pengelola Investasi akan mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya, Kamis (17/12).
Fungsi Lembaga Pengelola Investasi
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) berfungsi mengelola investasi, dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
Peraturan pemerintah ini akan membantu optimalisasi nilai investasi pemerintah dengan meningkatkan alternatif pembiayaan melalui investasi langsung, sekaligus mendorong perbaikan iklim investasi.
"Pembiayaan alternatif yang disediakan juga dapat digunakan untuk mendorong pendanaan pada proyek infrastruktur, sesuai dengan arah kebijakan ke depan," imbuhnya.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 Triliun atau setara dengan sekitar USD 1 Miliar.
"Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri investasi bahlil Lahadalia mengklaim sejumlah perusahaan asing siap berinvestasi di IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaDitargetkan, akhir tahun 2023, realisasi investasi tembus Rp45 triliun.
Baca SelengkapnyaButuh waktu 8 tahun untuk pemerintah menyelesaikan 158 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaNantinya, skema penjaminan infrastruktur di IKN diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersendiri.
Baca SelengkapnyaDinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaFormulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian.
Baca SelengkapnyaAndre menyatakan bahwa proyek yang dijamin mulai dari sektor ketenagalistrikan, air minum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi direncanakan melakukan proses peletakan batu pertama atau groundbreaking ke-IV untuk 11 proyek di IKN pada 17 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaBRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi Obligasi IIF Rp500 Miliar, Nilai Kupon Capai 7,25 Persen
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca Selengkapnya