Ini Rincian Anggaran Dana Pilkada Tahap I Rp1,02 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan mencairkan anggaran sebanyak Rp1,02 triliun untuk mendukung proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk KPUD Rp908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp76,36 miliar, dan pengamanan Rp35,78 miliar.
"Mengingat Pilkada tahun ini terjadi di tengah pandemi, maka untuk dapat mewujudkan Pilkada serentak dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah, Pemerintah Pusat (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1,02 triliun untuk mendukung proses Pilkada, sesuai dengan permintaan KPU," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (12/6).
Bendahara Negara ini menyebut, dalam pengalokasian APBN, pihaknya selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa Pilkada dibiayai oleh APBD dan APBN, dengan utamanya berasal dari APBD.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024? Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
"Hal ini penting agar pelaksanaan Pilkada serentak tahap I yang akan dimulai pada 15 Juni 2020 tidak tertunda," kata dia.
Untuk selanjutnya, dirinya bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akan terus me-review kelengkapan dokumen dan kebutuhan riil, agar tidak ada overlapping antara anggaran yang disediakan KPU melalui APBD dengan anggaran KPU yang akan didukung melalui APBN.
Sehingga benar-benar menggambarkan berapa sebetulnya kebutuhan yang diperlukan. Kemenkeu bersama Kemendagri akan melihat dari 270 daerah peserta Pilkada, daerah mana yang memiliki kapasitas fiskal untuk bisa membiayai Pilkada dan daerah mana yang tidak memiliki kapasitas fiskal, sehingga perlu dilakukan dukungan melalui APBN.
"Saya dan jajaran di Kemenkeu akan mengawal kegiatan demokrasi ini secara maksimal berdasarkan azas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku," tutupnya.
Diberikan Lewat 3 Tahap
Sebelumnya, Sri Mulyani bersama Komisi II DPR menggelar rapat membahas tambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Dia menjelaskan, anggaran pilkada tersebut tidak akan diberikan sekaligus melainkan melalui tiga termin.
"Rp4,77 triliun itu dibagi dalam tiga tahapan oleh KPU. Tahap 1 Rp1,02 triliun, tahap 2 Rp3,29 triliun, tahap 3 Rp460 miliar. Itu untuk memenuhi pelaksanaan Pilkada di 270 daerah," katanya, Kamis (11/6).
Untuk termin pertama, akan diberikan Rp1,02 triliun sembari Kemenkeu memastikan kelengkapan dokumen KPU. Kemudian, Menkeu juga menekankan, pemberian anggaran tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan Pilkada dan akan terus dikawal.
"Jadi dalam rangka melaksanakan proses pilkada sesuai amanat undang-undang, kami mendukung melalui pemenuhan permintaan sebesar Rp1 triliun atau Rp1,02 triliun yang disampaikan Pak Mendagri, sambil kami terus melihat proposal baru yang disampaikan KPU pada 9 Juni kemarin. Sehingga tidak ada overlapping dengan dukungan dari APBN dan APBD," tutup Sri Mulyani.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaTahun 2022 telah direalisasikan Rp3,1 triliun, dan tahun 2023 baru mencapai Rp29,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya