Ini Rincian Gaji PNS di 2021, Mulai Golongan I Sampai IV
Merdeka.com - Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi tengah menyusun ulang komponen sistem pangkat dan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan BKN, penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen akan disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen Gaji dan Tunjangan saja.
Namun, dalam formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Risiko Pekerjaan. Begitupun dengan formula Pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang gaji PNS.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Bagaimana cara menentukan gaji KPPS? Dalam rangka penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 yang sesuai dengan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Badan Adhoc dibentuk.Badan Adhoc ini terdiri dari beberapa entitas, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS? Gaji PPS Pilkada 2024 menurut keputusan tersebut, maka ketua PPS akan menerima gaji sebesar Rp 1.500.000 per orang.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang mengatur besaran gaji PKD? Gaji Panwaslu Desa Pilkada 2024 atau PKD, Segini Besarannya Gaji Panwaslu desa Pilkada 2024 alias PKD diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.
Hal itu diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Lantas berapa besaran gaji yang dapat diterima oleh PNS nantinya? Sejauh ini, besaran gaji PNS 2021 masih diatur di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Berikut daftar gaji PNS 2021 (gaji pokok) golongan I – IV:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Selanjutnya
Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sistem gaji PNS nantinya, akan menerapkan sistem grading. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja.
Baca SelengkapnyaDengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.
Baca SelengkapnyaSuharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menerapkan sistem penggajian baru, yakni sistem gaji tunggal (single salary) untuk PNS di 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaAturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Baca Selengkapnya