Ini ringkasan aturan pengintipan rekening oleh Ditjen Pajak
Merdeka.com - Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Aturan tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Staf Ahli Menteri Keuangan Pengawasan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan ruang lingkup PMK tersebut meliputi pelaksanaan perjanjian internasional dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. PMK tersebut juga mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur pelaporan informasi keuangan, prosedur identifikasi rekening dan kewajiban dokumentasi yang harus dilakukan lembaga keuangan.
"PMK tersebut mengatur kewajiban lembaga keuangan dalam menyampaikan laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis kepada DJP (ditjen pajak) dan juga kewajiban memberikan informasi berdasarkan permintaan kepada DJP," ujar Suryo di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6).
-
Bagaimana cara menjaga informasi keuangan? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Bagaimana bukti transaksi membantu pengelolaan keuangan? Bukti transaksi membantu sebuah perusahaan untuk mengelola dan mencatat alur kas masuk maupun keluar.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Bagaimana cara membuat catatan keuangan di BRImo? Ada dua fitur catatan keuangan yang dapat Anda manfaatkan di BRImo, mulai dari buat catatan dan cek kondisi keuangan.
-
Apa yang ditemukan dalam rekening di Lapas Cebongan? Saat ini petugas kepolisian tengah menelusuri rekening bank berisikan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus pungli itu.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
Suryo menuturkan rincian informasi yang perlu dilaporkan secara otomatis yaitu identitas lembaga keuangan, pemegang rekening keuangan, nomor rekening keuangan, saldo atau nilai rekening keuangan, dan penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.
"Penghasilan terkait rekening, kan penyampaiannya berlaku untuk periode 2017 secara otomatis, dan yang melalui OJK 1 Agustus 2017 dan akhir Agustus dari OJK disampaikan kepada DJP. Nah yang tidak melalui OJK disampaikan pada 30 April 2018 untuk pelaporan pertama," jelasnya.
Adapun jenis lembaga keuangan yang menjadi subjek pelapor dan pemberi informasi, yaitu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor Perbankan, Pasar Modal dan Perasuransian di bawah pengawasan otoritas jasa keuangan.
"Entitas Lain di luar pengawasan OJK, yang juga dikategorikan sebagai lembaga keuangan berdasarkan standar internasional, yaitu yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Depository Institution, Custodial Institution, Specified Insurance Company, dan Investment Entity," jelasnya.
Sementara itu, lembaga keuangan yang tidak wajib lapor meliputi entitas pemerintah, organisasi internasional, bank sentral, dana pensiun yang memenuhi persyaratan, kontrak investasi kolektif yang dikecualikan, trust yang memenuhi persyaratan, dan entitas lain yang berisiko rendah untuk digunakan dalam penghindaran pajak.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaLewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaPenting mencari tahu sebelum melakukan transaksi caranya dengan mengecek terlebih dahulu nomor rekening.
Baca SelengkapnyaDi samping itu, mutasi ini juga wajib dilakukan karena adanya beberapa alasan.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaOJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.
Baca Selengkapnya