Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini ringkasan aturan pengintipan rekening oleh Ditjen Pajak

Ini ringkasan aturan pengintipan rekening oleh Ditjen Pajak Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Aturan tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Pengawasan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan ruang lingkup PMK tersebut meliputi pelaksanaan perjanjian internasional dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. PMK tersebut juga mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur pelaporan informasi keuangan, prosedur identifikasi rekening dan kewajiban dokumentasi yang harus dilakukan lembaga keuangan.

"PMK tersebut mengatur kewajiban lembaga keuangan dalam menyampaikan laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis kepada DJP (ditjen pajak) dan juga kewajiban memberikan informasi berdasarkan permintaan kepada DJP," ujar Suryo di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (5/6).

Suryo menuturkan rincian informasi yang perlu dilaporkan secara otomatis yaitu identitas lembaga keuangan, pemegang rekening keuangan, nomor rekening keuangan, saldo atau nilai rekening keuangan, dan penghasilan yang terkait dengan rekening keuangan.

"Penghasilan terkait rekening, kan penyampaiannya berlaku untuk periode 2017 secara otomatis, dan yang melalui OJK 1 Agustus 2017 dan akhir Agustus dari OJK disampaikan kepada DJP. Nah yang tidak melalui OJK disampaikan pada 30 April 2018 untuk pelaporan pertama," jelasnya.

Adapun jenis lembaga keuangan yang menjadi subjek pelapor dan pemberi informasi, yaitu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor Perbankan, Pasar Modal dan Perasuransian di bawah pengawasan otoritas jasa keuangan.

"Entitas Lain di luar pengawasan OJK, yang juga dikategorikan sebagai lembaga keuangan berdasarkan standar internasional, yaitu yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Depository Institution, Custodial Institution, Specified Insurance Company, dan Investment Entity," jelasnya.

Sementara itu, lembaga keuangan yang tidak wajib lapor meliputi entitas pemerintah, organisasi internasional, bank sentral, dana pensiun yang memenuhi persyaratan, kontrak investasi kolektif yang dikecualikan, trust yang memenuhi persyaratan, dan entitas lain yang berisiko rendah untuk digunakan dalam penghindaran pajak.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Wajib Pajak Tak Lapor Data Transaksi Usaha Bakal Kena Sanksi

Wajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar
Ditjen Pajak Sekarang Bisa Intip Rekening Bersaldo di Atas Rp1 Miliar

Lewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening Tujuan Sebelum Transaksi Online, Jangan Asal Transfer
Cek Rekening Tujuan Sebelum Transaksi Online, Jangan Asal Transfer

Penting mencari tahu sebelum melakukan transaksi caranya dengan mengecek terlebih dahulu nomor rekening.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Mengecek Mutasi Rekening Secara Teratur, Ini Alasannya!
Pentingnya Mengecek Mutasi Rekening Secara Teratur, Ini Alasannya!

Di samping itu, mutasi ini juga wajib dilakukan karena adanya beberapa alasan.

Baca Selengkapnya
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir
Diduga Terlibat TPPU, Belasan Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Diblokir

Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?
BNI Blokir Rekening Terkait Judi Online, Berapa Banyak?

OJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online
OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online

OJK juga meminta perbankan menutup rekening yang berada dalam satu customer identification file (CIF) yang sama.

Baca Selengkapnya