Ini sanksi untuk PNS terbukti sebar paham radikalisme
Merdeka.com - Pemerintah terus mengingatkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak terlibat dalam penyebaran paham radikalisme. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan sanksi bagi PNS yang terbukti melakukan hal tersebut.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PANRB, Herman Suryatman menegaskan, PNS sebagai abdi negara harus terus patuh terhadap Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.
Nantinya, sanksi yang dapat dijatuhkan itu tergantung pada kesalahan PNS yang bersangkutan, apakah mengikuti hukum disiplin kepegawaian saja atau terindikasi sebagai tindak hukum pidana.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dipasang Kemenpan-RB untuk mencegah joki CPNS? Kemenenterian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperketat tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kedinasan dengan memasang dua Face Recognition atau kamera pencocokan wajah.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
-
Apa yang Anies tekankan kepada kader PKS? Anies mengaku perubahan bukan hanya untuk satu orang, partai, dan koalisi, tetapi hajat seluruh masyarakat Indonesia. 'Jadi bapak-ibu sekalian perubahan ini bukan tentang satu orang, bukan tentang satu partai bukan tentang satu koalisi ini adalah tentang mengubah hajat keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Untuk mengubah itu perlu kemenangan,' tegasnya.
"Dalam UU ASN kan tercantum nilai-nilai dasar ASN, di mana setiap ASN harus setia dan taat kepada UUD 1945 yang sah, serta memegang teguh ideologi Pancasila," jelasnya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (21/5).
Herman pun menjelaskan, pemerintah akan langsung menindak tegas bila PNS tertangkap melakukan tindak indisipliner yang bertentangan dengan hukum kepegawaian. Sementara, bila seorang PNS terjerembap ke dalam unsur hukum pidana, dia mengungkapkan, pemerintah akan mengikuti proses hukum dan keputusan pengadilan yang bersifat incraht (berkekuatan hukum tetap).
"Seperti contoh, jika yang bersangkutan terindikasi tindak pidana yang dilakukan secara berencana, atau kena hukuman (penjara) paling singkat dua tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, itu akan dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS dilarang mendukung salah satu capres maupun peserta pemilu di media sosial.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaPemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaNetralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemkot Madiun disarankan memiliki penguatan pencegahan paham radikal dan terorisme demi keamanan kota tersebut
Baca Selengkapnya