Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Sistem Kerja ASN Baru Pada PPKM Level 1-4

Ini Sistem Kerja ASN Baru Pada PPKM Level 1-4 PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan kebijakan terkait penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara (ASN) terbaru. Penyesuaian jam kerja bagi ASN di wilayah level 2 dan 1 serta ASN di luar wilayah Jawa dan Bali juga dijelaskan secara rinci.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 16/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Masa Pandemi Covid-19. Pada saat SE ini mulai berlaku, maka SE Menteri PANRB No. 14/2021 dan SE Menteri PANRB No. 15/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

ASN pada sektor non-esensial di wilayah Jawa dan Bali, melaksanakan WFH sebesar seratus persen. Pegawai ASN pada sektor non esensial wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal (work from home/WFH) secara penuh atau seratus persen.

Untuk ASN yang bertugas di sektor esensial melaksanakan WFO sebanyak 50 persen. Kemudian ASN yang bertugas di sektor kritikal melaksanakan WFO sebanyak seratus persen.

Sementara itu, sistem kerja pegawai ASN di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua yang berada di wilayah level 4, mengacu pada sistem kerja di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 25/2021.

Lebih lanjut, ASN pada instansi pemerintah di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1 di luar Jawa dan Bali melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan WFH. Wilayah-wilayah tersebut telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 26/2021.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun

Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menpan RB soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Aturannya Hampir Rampung
Penjelasan Menpan RB soal TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Aturannya Hampir Rampung

Menteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan, aturan ini membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN
Ini 5 Isu Strategis Dibahas KemenPAN-RB Jadi Turunan UU ASN

UU ASN menjadi tonggak penting dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
Aturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama

RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Pegawai PPPK Bisa Mengisi Jabatan Pelaksana Hingga Pimpinan Tinggi Pratama Tertentu
UU ASN Disahkan, Pegawai PPPK Bisa Mengisi Jabatan Pelaksana Hingga Pimpinan Tinggi Pratama Tertentu

Sebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja

RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.

Baca Selengkapnya