Ini Solusi Agar PNS Tak Ketagihan Utang ke Bank untuk Penuhi Gaya Hidup
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi nilai plafon kredit/pembiayaan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Hal ini merespons banyaknya PNS yang terlilit pinjaman kredit.
"Solusinya ada pembatasan dari OJK, pembatasan bisa dalam bentuk plafon pinjaman per debitur PNS," kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/1).
Selain membatasi nilai plafon, OJK juga diminta untuk memperketat penyaluran kredit konsumsi bagi debitur PNS. khususnya dengan agunan Surat Keputusan (SK).
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Apa program yang dijalankan PNM untuk menekan kredit bermasalah? Konsep tanggung renteng dari Program Mekaar yang dijalankan PNM diyakini dapat menekan kredit bermasalah dan bagian dari mitigasi risiko.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
"OJK untuk (membatasi) penyaluran kredit konsumsi ke PNS terutama dengan jaminan gadai SK," ucap Bhima.
Bhima menyampaikan, fenomena PNS terjerat pinjaman kredit akibat gaya hidup. Sehingga, tak sedikit PNS menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dana segar demi memenuhi keinginannya. Antara lain dengan menarik pinjaman kredit.
"Gaya hidup yang tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (Surat Keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi," kata Bhima.
Bhima menerangkan, jabatan sebagai PNS di kalangan masyarakat masih identik dengan golongan yang mapan. Hal ini pula yang melatarbelakangi para PNS terbawa gaya hidup mapan. "Jadi, ketika ada PNS handphone nya biasa, motornya sederhana, rumahnya kontrak itu dianggap aneh di mata masyarakat kita," ujar Bhima.
Pentingnya Pengelolaan Keuangan
Selain gaya hidup, buruknya pengelolaan keuangan ditengarai sebagai penyebab PNS banyak terlilit kredit. Khususnya kredit konsumsi yang menjadi segmen favorit PNS.
"Padahal kredit konsumtif pasti bunga nya tinggi, dan tidak bisa diandalkan untuk tambah pendapatan dalam jangka panjang. Harusnya kalau kredit ya modal usaha," ucap Bhima.
Sebelumnya, Menteri Anas menyayangkan sikap beberapa PNS yang masih gampang teracuni tawaran kredit. Itu lantas menimbulkan perilaku konsumtif yang membuatnya seolah tidak puas dengan pendapatan yang diterima.
"Jadi sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita lewat istri kita, gagal lewat istri kita lewat HP anak kita. Sehingga kita termasuk negara yang sangat konsumtif. Yang tidak perlu, dibelanjakan, yang tidak produktif, dibelikan," ujarnya di Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).
Oleh karena itu, Anas mengajak para abdi negara untuk bisa menahan hawa nafsu konsumtifnya, dan lebih fokus pada peningkatan kinerja. Terlebih dunia tengah dirundung ketidakpastian ekonomi tahun ini.
"APBD terbatas, APBN terbatas, PAD (pendapatan asli daerah) terbatas. Ini di 2023 belum tentu PAD kita bertambah, karena dinamika ekonomi kita terus naik turun. Ini sekali lagi ingin saya ingatkan, kita musti bersyukur bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, ASN masih punya kepastian pendapatan," pungkas Anas.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaDalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaPKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.
Baca SelengkapnyaRegulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca Selengkapnya