Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Solusi Agar PNS Tak Ketagihan Utang ke Bank untuk Penuhi Gaya Hidup

Ini Solusi Agar PNS Tak Ketagihan Utang ke Bank untuk Penuhi Gaya Hidup PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membatasi nilai plafon kredit/pembiayaan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Hal ini merespons banyaknya PNS yang terlilit pinjaman kredit.

"Solusinya ada pembatasan dari OJK, pembatasan bisa dalam bentuk plafon pinjaman per debitur PNS," kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/1).

Selain membatasi nilai plafon, OJK juga diminta untuk memperketat penyaluran kredit konsumsi bagi debitur PNS. khususnya dengan agunan Surat Keputusan (SK).

Orang lain juga bertanya?

"OJK untuk (membatasi) penyaluran kredit konsumsi ke PNS terutama dengan jaminan gadai SK," ucap Bhima.

Bhima menyampaikan, fenomena PNS terjerat pinjaman kredit akibat gaya hidup. Sehingga, tak sedikit PNS menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dana segar demi memenuhi keinginannya. Antara lain dengan menarik pinjaman kredit.

"Gaya hidup yang tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (Surat Keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi," kata Bhima.

Bhima menerangkan, jabatan sebagai PNS di kalangan masyarakat masih identik dengan golongan yang mapan. Hal ini pula yang melatarbelakangi para PNS terbawa gaya hidup mapan. "Jadi, ketika ada PNS handphone nya biasa, motornya sederhana, rumahnya kontrak itu dianggap aneh di mata masyarakat kita," ujar Bhima.

Pentingnya Pengelolaan Keuangan

Selain gaya hidup, buruknya pengelolaan keuangan ditengarai sebagai penyebab PNS banyak terlilit kredit. Khususnya kredit konsumsi yang menjadi segmen favorit PNS.

"Padahal kredit konsumtif pasti bunga nya tinggi, dan tidak bisa diandalkan untuk tambah pendapatan dalam jangka panjang. Harusnya kalau kredit ya modal usaha," ucap Bhima.

Sebelumnya, Menteri Anas menyayangkan sikap beberapa PNS yang masih gampang teracuni tawaran kredit. Itu lantas menimbulkan perilaku konsumtif yang membuatnya seolah tidak puas dengan pendapatan yang diterima.

"Jadi sebenarnya kalau konsep cukup ya cukup. Kurang karena banyak kreditan. Memang lembaga kredit ini meracuni kita, gagal lewat kita lewat istri kita, gagal lewat istri kita lewat HP anak kita. Sehingga kita termasuk negara yang sangat konsumtif. Yang tidak perlu, dibelanjakan, yang tidak produktif, dibelikan," ujarnya di Closing Ceremony ASN Culture Fest 2023 di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).

Oleh karena itu, Anas mengajak para abdi negara untuk bisa menahan hawa nafsu konsumtifnya, dan lebih fokus pada peningkatan kinerja. Terlebih dunia tengah dirundung ketidakpastian ekonomi tahun ini.

"APBD terbatas, APBN terbatas, PAD (pendapatan asli daerah) terbatas. Ini di 2023 belum tentu PAD kita bertambah, karena dinamika ekonomi kita terus naik turun. Ini sekali lagi ingin saya ingatkan, kita musti bersyukur bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, ASN masih punya kepastian pendapatan," pungkas Anas.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Tagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya

Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.

Baca Selengkapnya
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, PKS Dorong Pemerintah Perhatikan Kelas Menengah

PKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar
Hati-Hati, Debt Collector Pinjol Langgar Aturan Penagihan Utang Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Pengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku
Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun

Anas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.

Baca Selengkapnya
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Baca Selengkapnya
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023

OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya