Ini strategi bos pajak kejar pendapatan negara
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan negara sektor perpajakan tahun depan mencapai Rp 1.565,8 triliun. Target penerimaan pajak 2016 naik 5 persen menjadi Rp 1.368,5 triliun dibanding tahun lalu senilai Rp 1.294,2 triliun. Sementara penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 197,3 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito berjanji akan bekerja keras mengejar target ini. Pihaknya akan menerapkan pajak sistem online mulai 2016 mendatang. Hal ini dilakukan guna pencocokan dan menerapkan compliance risk management (CRM).
Menurut Sigit, dengan sistem online maka faktur pajak tahun depan akan menggunakan e-faktur. Selain itu, wajib pajak akan dibagi-bagi sesuai dengan risikonya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Bagaimana cara pajak gerobak dihitung? Uniknya, besaran pajak didasarkan pada jenis roda yang dipakai pada masa itu, yakni roda karet Rp17,50 rupiah, roda mati (non pompa) Rp25 rupiah dan ban besi Rp25 rupiah.
"Wajib pajak kami bagi-bagi sesuai dengan risikonya, risiko tinggi dan risiko rendah. Nanti yang risiko tinggi, kami coba lihat diperiksa atau dikonseling," jelasnya di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (17/8).
Wajib pajak akan dikategorikan dengan beberapa warna, merah, merah muda, hijau dan biru. Warna merah menunjukkan risiko yang tinggi. Sehingga akan diteliti dan periksa, untuk menentukan apakah mereka memerlukan konseling atau tidak.
"Berisiko tinggi artinya kepatuhannya masih rendah. Sangat rendah. Kami ada kriteria seleksi setiap tahun itu kami pilih, mana yang berisiko tinggi kami periksa. Instruksinya top down, dari pusat ke bawah," tegasnya.
Untuk membagi wajib pajak dalam kategori tersebut, Direktorat Jenderal Pajak akan mengumpulkan data dari berbagai pihak. Sehingga data yang sudah ada semakin lengkap. Sigit menjelaskan, data tersebut kemudian akan dimasukan dalam aplikasi CRM. Hasilnya akan ada warna untuk masing-masing wajib pajak.
"CRM betul-betul berbasis IT. Ekstensifikasi dan intensifikasi kami gabung. Biar jangan sampe kesannya berburu di kebun binatang. Selama ini seolah-olah begitu," katanya.
Sigit menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan wajib pajak untuk memberikan sanggahan terhadap hasil CRM. Harapannya data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak semakin lengkap dan valid. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaUstaz Dasad Latif sindir pemerintah mengenai wajib pajak yang dibebankan kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang memotong hampir 10 persen dari total anggaran pendidikan nasional 2025 atau setara dengan Rp71 T.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak tinggi bagi orang-orang kaya di China cenderung pasif.
Baca SelengkapnyaSandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca Selengkapnya