Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini strategi OJK tangkal maraknya investasi bodong di daerah

Ini strategi OJK tangkal maraknya investasi bodong di daerah Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Maraknya investasi bodong di Indonesia membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gerah. Sebagai regulator, OJK kesulitan memberantas investasi bodong karena mereka bergerak di garis abu-abu, alias belum diatur.

Salah satu investasi bodong yang meresahkan adalah (Mavrodi Mondial Moneybox). Investasi ini menawarkan keuntungan 30 persen tiap bulan dengan sistem Manusia Membantu Manusia. Meski belum ada laporan kerugian dari konsumen, OJK telah mencoba memblokir situs ini, namun sekarang muncul lagi.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto mengatakan, salah satu cara memberantas investasi bodong adalah dengan memberi edukasi dan memperkenalkan layanan perbankan ke masyarakat daerah. Menurut Agus, sebanyak 59 persen masyarakat Indonesia belum melek masalah keuangan. Mereka berpotensi ditipu oleh investasi bodong.

Orang lain juga bertanya?

"Literasi dan edukasi keuangan dalam rangka menciptakan inklusi keuangan bisa mencegah investasi bodong seperti MMM itu. Kita beri edukasi ke masyarakat, kita jelaskan apa itu tabungan, deposito dan mereka tahu manfaat produk," ucap Agus di Cirebon, Minggu (13/2).

Kepala OJK Cirebon, Muhammad Lutfi berpendapat sama. Salah satu cara memberantas investasi ilegal adalah dengan memberi pemahaman pada masyarakat. Memberantas langsung investasi bodong juga sulit karena mereka tidak meminja izin pada OJK.

"Investasi ilegal bingung mengatasinya, mereka tidak izin ke kami. Kadang ada resistensi dari warga," katanya.

Memberi pemahaman dan memperdalam akses keuangan pada masyarakat desa, OJK secara resmi telah meluncurkan program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusi) pada 26 Maret 2015. Pelaksaan program ini diawali empat bank yaitu BRI, Bank Mandiri, BTPN dan BCA.

Laku Pandai menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan saat ini. Laku Pandai memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyimpan dan memanfaatkan uang yang dimilikinya dengan lebih murah, aman dan cepat. Nasabah yang menabung secara berkala dan dinilai baik oleh bank bisa mengajukan kredit atau pembiayaan mikro.

Dalam operasinya, Laku Pandai saat ini didukung oleh 24.865 agen yang telah behasil menjaring 1.094.362 nasabah serta mengumpukan dana pihak ketiga (DPK) 41,3 miliar. Agen ini adalah masyarakat yang dididik oleh OJK untuk menjaring nasabah dari desa atau daerahnya. Agen juga dibekali pemahaman soal keuangan agar mudah memberi pemahaman kepada masyarakat yang ingin menyimpan uang di bank dengan sistem mudah atau basic saving account (BSA) Dengan BSA, nasabah hanya perlu menyediakan KTP dan hape sehingga bisa terdaftar jadi nasabah. Jumlah tabungan juga terbilang kecil, di mana nasabah bisa menabung Rp 2.000.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Survei OJK: Literasi Keuangan di Indonesia Sangat Jomplang
Survei OJK: Literasi Keuangan di Indonesia Sangat Jomplang

OJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Baca Selengkapnya
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan 'GENCARKAN'
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Canangkan 'GENCARKAN'

Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dicanangkan dalam rangka mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Baca Selengkapnya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya

Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol

Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya