Ini syarat agar nelayan cantrang bisa melaut lagi
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperbolehkan kapal cantrang untuk melaut lagi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, pemakaian alat tangkap cantrang masih tetap dilarang.
Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengerahkan Tim Khusus Peralihan Cantrang untuk melakukan pendataan pemilik kapal cantrang, melakukan wawancara terhadap pemilik kapal, dan melakukan verifikasi dan cek fisik kapal.
"Setelah menjalani proses ini, pemilik kapal cantrang yang telah menyanggupi penggantian alat tangkap akan kami berikan Surat Keterangan Melaut (SKM) agar kapal cantrang dapat melaut kembali," kata Menteri Susi di kantornya, Senin (12/2).
-
Apa saja yang didorong KKP untuk nelayan dan keluarganya? KKP terus mendorong produktivitas nelayan di Indonesia, termasuk keluarganya. Istri nelayan diajak cermat membaca peluang usaha, di antaranya mengolah ikan menjadi produk turunan yang memiliki nilai jual.
-
Kenapa KKP memberikan dukungan kepada nelayan di Cilacap? Dukungan tersebut merupakan upaya KKP mendorong budaya korporasi sekaligus membangun ekosistem hulu-hilir perikanan sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas pada 6 Oktober 2020.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Apa saja dukungan yang diberikan KKP untuk nelayan di Cilacap? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Kenapa Trenggono kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
Adapun tahapan-tahapan peralihan alat tangkap pertama KKP akan membuka gerai untuk mendata dan melakukan wawancara dengan para pemilik kapal. Pemilik Kapal wajib untuk membawa dokumen asli dan fotokopi dari dokumen-dokumen yaitu NPWP, KTP, SIUP, Kartu Keluarga/Surat Keterangan kematian (bila penghadap mewakili keluarga/kapal diperoleh dari proses jual beli), Surat Ukur, SIPI, PAS Besar, Sertifikat Kelaikan, Grosse Akta, Akta Jual Beli (apabila kapal diperoleh dari proses jual beli), dan Grosse akta balik nama (apabila sudah balik nama).
"Setelah melalui proses pendataan dan wawancara, pemilik kapal akan diminta menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan untuk beralih alat tangkap dan memenuhi kewajiban-kewajiban lainnya seperti VMS dan pembayaran PNBP," ujarnya.
Walaupun tidak disebutkan batas waktu alih alat tangkap, akan tetapi Tim Khusus bertugas meyakinkan pemilik kapal cantrang bahwa kedua belah pihak pemilik kapal dan Pemda/KKP harus mencari jalan keluar mengatasi faktor penyebab kesulitan untuk berpindah alat tangkap.
"Dengan demikian diharapkan tahun 2018 ini semua sudah berpindah alat tangkap yang dapat memberikan kesejahteraan pada pemilik kapal, tidak hanya kapal ex-cantrang tetapi juga kapal-kapal non cantrang," jelas Susi.
Setelah seluruh proses dan memenuhi dokumen dan tahap yang disyaratkan, pemilik kapal dapat mengajukan Surat Keterangan Melaut (SKM) dan dapat segera berlayar.
"Hasil dari pendataan ini adalah kapal yang sudah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan kapal yang belum memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen. Bagi kapal yang belum memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dapat segera melengkapi dokumen persyaratan untuk dapat mengajukan Surat Keterangan Melaut (SKM) dan segera berlayar."
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, saat ini Pemprov Jateng serius menggerakan penguatan nelayan kecil dengan berbagai fasilitas dan program.
Baca SelengkapnyaProgram Capres 2024 nomor urut 3 itu sangat tepat untuk menyelesaikan problem sehari-hari yang dialami nelayan.
Baca SelengkapnyaAnies menyatakan, kebijakan itu rupanya semakin menyulitkan nelayan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo meluncurkan program penghapusan kredit macet bagi nelayan.
Baca SelengkapnyaBanyak nelayan yang tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya dari melaut karena memiliki tanggungan.
Baca SelengkapnyaSolusi Ganjar itu mendapat respons positif nelayan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Kampung Nelayan Modern ini dirawat dengan baik agar hasil yang didapat nelayan tidak gagal.
Baca SelengkapnyaIni merupakan kali kedua Prabowo membagikan kapal kepada para nelayan di Pangandaran.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaGanjar meminta, pendukungnya harus tertib agar tidak mengganggu lalu lintas
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca Selengkapnya