Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat agar nelayan cantrang bisa melaut lagi

Ini syarat agar nelayan cantrang bisa melaut lagi Menteri Susi Pudjiastuti. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperbolehkan kapal cantrang untuk melaut lagi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, pemakaian alat tangkap cantrang masih tetap dilarang.

Untuk itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengerahkan Tim Khusus Peralihan Cantrang untuk melakukan pendataan pemilik kapal cantrang, melakukan wawancara terhadap pemilik kapal, dan melakukan verifikasi dan cek fisik kapal.

"Setelah menjalani proses ini, pemilik kapal cantrang yang telah menyanggupi penggantian alat tangkap akan kami berikan Surat Keterangan Melaut (SKM) agar kapal cantrang dapat melaut kembali," kata Menteri Susi di kantornya, Senin (12/2).

Orang lain juga bertanya?

Adapun tahapan-tahapan peralihan alat tangkap pertama KKP akan membuka gerai untuk mendata dan melakukan wawancara dengan para pemilik kapal. Pemilik Kapal wajib untuk membawa dokumen asli dan fotokopi dari dokumen-dokumen yaitu NPWP, KTP, SIUP, Kartu Keluarga/Surat Keterangan kematian (bila penghadap mewakili keluarga/kapal diperoleh dari proses jual beli), Surat Ukur, SIPI, PAS Besar, Sertifikat Kelaikan, Grosse Akta, Akta Jual Beli (apabila kapal diperoleh dari proses jual beli), dan Grosse akta balik nama (apabila sudah balik nama).

"Setelah melalui proses pendataan dan wawancara, pemilik kapal akan diminta menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan untuk beralih alat tangkap dan memenuhi kewajiban-kewajiban lainnya seperti VMS dan pembayaran PNBP," ujarnya.

Walaupun tidak disebutkan batas waktu alih alat tangkap, akan tetapi Tim Khusus bertugas meyakinkan pemilik kapal cantrang bahwa kedua belah pihak pemilik kapal dan Pemda/KKP harus mencari jalan keluar mengatasi faktor penyebab kesulitan untuk berpindah alat tangkap.

"Dengan demikian diharapkan tahun 2018 ini semua sudah berpindah alat tangkap yang dapat memberikan kesejahteraan pada pemilik kapal, tidak hanya kapal ex-cantrang tetapi juga kapal-kapal non cantrang," jelas Susi.

Setelah seluruh proses dan memenuhi dokumen dan tahap yang disyaratkan, pemilik kapal dapat mengajukan Surat Keterangan Melaut (SKM) dan dapat segera berlayar.

"Hasil dari pendataan ini adalah kapal yang sudah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan kapal yang belum memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen. Bagi kapal yang belum memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dapat segera melengkapi dokumen persyaratan untuk dapat mengajukan Surat Keterangan Melaut (SKM) dan segera berlayar."

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar Janji Regulasi Kelautan Berpihak Kepada Nelayan
Ganjar Janji Regulasi Kelautan Berpihak Kepada Nelayan

kita harus libatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan agar regulasi kelautan kita ke depan berpihak pada nelayan," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Ganjar Sokong Kapal Bertenaga Listrik dan Tambah Penerima Asuransi untuk Nelayan
Ganjar Sokong Kapal Bertenaga Listrik dan Tambah Penerima Asuransi untuk Nelayan

Ganjar mengatakan, saat ini Pemprov Jateng serius menggerakan penguatan nelayan kecil dengan berbagai fasilitas dan program.

Baca Selengkapnya
Nelayan Sambut Gembira Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar
Nelayan Sambut Gembira Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar

Program Capres 2024 nomor urut 3 itu sangat tepat untuk menyelesaikan problem sehari-hari yang dialami nelayan.

Baca Selengkapnya
Janji Anies Kepada Nelayan Kronjo Tangerang jika Terpilih Jadi Presiden di 2024
Janji Anies Kepada Nelayan Kronjo Tangerang jika Terpilih Jadi Presiden di 2024

Anies menyatakan, kebijakan itu rupanya semakin menyulitkan nelayan.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Ganjar-Mahfud Bebaskan Nelayan dari Jerat Utang
Begini Strategi Ganjar-Mahfud Bebaskan Nelayan dari Jerat Utang

Ganjar Pranowo meluncurkan program penghapusan kredit macet bagi nelayan.

Baca Selengkapnya
Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan
Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan

Banyak nelayan yang tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya dari melaut karena memiliki tanggungan.

Baca Selengkapnya
Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal
Ngobrol Bareng Nelayan Perahu Ketek Palembang, Ganjar Tawarkan KTP Sakti dan Bentuk Koperasi untuk Modal

Solusi Ganjar itu mendapat respons positif nelayan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua: Jangan Sampai Gagal Lagi
Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua: Jangan Sampai Gagal Lagi

Jokowi meminta agar Kampung Nelayan Modern ini dirawat dengan baik agar hasil yang didapat nelayan tidak gagal.

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Bantuan 10 Kapal untuk Nelayan di Pangandaran
Prabowo Beri Bantuan 10 Kapal untuk Nelayan di Pangandaran

Ini merupakan kali kedua Prabowo membagikan kapal kepada para nelayan di Pangandaran.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!
Ganjar: Saya Setuju Sama Bu Susi, Nyolong, Tenggelamkan!

Ganjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Lalu Lintas Saat Kampanye Terbuka
Ganjar Minta Pendukungnya Tertib Lalu Lintas Saat Kampanye Terbuka

Ganjar meminta, pendukungnya harus tertib agar tidak mengganggu lalu lintas

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya