Ini syarat agar pendapatan daerah Sumsel meningkat versi BPH Migas
Merdeka.com - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Selatan (Sumsel) bisa meningkat dengan adanya keterbukaan informasi data konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Alasannya, dengan adanya keterbukaan tersebut pendapatan daerah dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bisa diketahui dengan tepat.
"Palembang ini PAD kendaraannya baru Rp 700 miliar, ini padahal potensinya besar untuk dinaikan. Dengan PBBKB bisa saja sampai Rp 2 triliun," jelas Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Palembang, Kamis (7/6).
Namun untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah tersebut ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat itu adalah badan usaha yang menjadi penyalur migas di Sumatera Selatan harus melaporkan data konsumsi minyak dan gas kepada BPH Migas dengan benar.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kenapa BPH Migas ingin meningkatkan PAD? Apabila konsumen dan BU-PIUNU taat pajak, serta sistem perpajakan PBBKB terintegrasi dengan Lembaga terkait lainnya dapat dilaksanakan maka kompetisi pasar BBM yang sehat akan terjadi. Dengan demikian, Pemerintah Daerah dan konsumen, serta masyarakat juga yang mendapatkan manfaatnya,' jelasnya.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Mengapa sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk BPH Migas? Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Kenapa BPH Migas berkolaborasi dengan Pemprov Sultra? Untuk itu, BPH Migas memerlukan dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan pengendalian, pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran JBT dan JBKP pada konsumen pengguna di Provinsi Sultra.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
"Badan usaha migas yang ada di Sumsel ini enggak boleh bohong, mereka mesti kasih data ke BPH Migas dan Pemda apa adanya, berapa jualnya," tambah dia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Eneng Muhaibah pun yakin PBBKB Sumsel dapat meningkat dengan adanya data konsumsi BBM yang akurat melalui BPH Migas.
"Selama berpuluh-puluh tahun ini kan untuk PBBKB itu self-asessment, jadi cuma menerima berapa yang disetorkan perusahaan yang kita terima. Dengan adanya MoU ini, kami bisa memperoleh data yang sebenarnya melalui BPH Migas, berapa penjualan dari perusahaan-perusahaan minyak ke konsumen," tutunya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaSecara umum, finalisasi naskah PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaSinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dan verifikasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindakan penyelewengan BBM subsidi dan kompensasi.
Baca SelengkapnyaKerja sama BPH Migas dengan pemerintah daerah diperlukan agar penyaluran BBM bisa dilakukan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaMasukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Baca SelengkapnyaFatoni mengatakan terdapat empat sumber PAD, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPihak pengelola kawasan memperkirakan terdapat potensi industri dengan kebutuhan gas mencapai sebesar 45 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD).
Baca Selengkapnya