Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Syarat dan Keuntungan Jadi Agen Sub-penyalur BBM Satu Harga

Ini Syarat dan Keuntungan Jadi Agen Sub-penyalur BBM Satu Harga Pertamini. © 2016 Merdeka.com/Hana Adi

Merdeka.com - Keberadaan penyalur khusus atau sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium memainkan peran penting dalam mempercepat program BBM Satu Harga.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan, saat ini terdapat 23 sub penyalur di seluruh Indonesia. Selain itu, tengah dipersiapkan juga 2 titik yang siap beroperasi serta 12 titik lainnya yang kini tengah dibangun.

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 23-25 November 2018, Anggota Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan menjelaskan, sub penyalur merupakan perwakilan yang memperjualbelikan BBM tertentu dan khusus di daerah yang tak terjamah oleh penyalur utama.

Orang lain juga bertanya?

"Itu adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna BBM jenis Solar dan Premium di daerah yang tidak terdapat penyalur. Mereka hanya khusus menyalurkan BBM kepada anggotanya dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015," paparnya, seperti dikutip Minggu (25/11).

Kabag Hukum dan Humas BPH Migas, Ady Mulyawan Raksanegara mengatakan, pihaknya yang menempatkan peran sub penyalur dalam konteks titip beli. Pihak atau individu yang bertindak sebagai sub penyalur tidak boleh mengambil keuntungan bisnis dalam menjalankan perannya.

"Ini meminjam ilmu titip beli di ranah perdata. Jadi pihak perwakilan itu tidak boleh mengambil laba dalam menyalurkan BBM kepada mitra sekelompoknya. Dia cuma bisa dapat Rp 500 per liter untuk ongkos angkut," ujar dia.

Pernyataan itu menggarisbawahi ketentuan tarif angkutan BBM terendah dari agen penyalur ke sub penyalur, yakni Rp 500 per liter untuk angkutan di bawah 20 liter. Untuk angkutan sebanyak 20-35 liter dikenakan biaya Rp 1.000 per liter.

Sementara angkutan BBM berjumlah 35-50 liter akan mendapat tarif Rp 1.500 per liter. Sedangkan dengan besaran 50-65 liter bakal dikenai Rp 2.000 per liter.

Adapun beberapa persyaratan untuk menjadi agen sub penyalur, antara lain memiliki kegiatan atau unit usaha, lokasi memenuhi standar keselamatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL), memiliki penyimpanan maksimal 3 ribu liter, dan memiliki alat angkut BBM beserta peralatan penyaluran.

Selain itu, juga wajib memiliki izin lokasi dari pemerintah daerah, berjarak minimal 5 km dari Agen Premium Minyak Solar (APMS)/10 km dari SPBU/atas pertimbangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki data konsumen pengguna yang kebutuhannya telah diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat.

Hingga 18 November 2018, tercatat ada sekitar 23 sub penyalur yang tersebar di 6 provinsi, yakni di Maluku Utara, Papua, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Maluku. Selanjutnya, 2 sub penyalur siap beroperasi di Maluku Utara, dan tengah dibangun 12 sub penyalur lainnya di Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Reporter: Bawono Yadika

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kado HUT RI ke-78, 29 Penyalur BBM Satu Harga Wilayah 3T Diresmikan Serentak
Kado HUT RI ke-78, 29 Penyalur BBM Satu Harga Wilayah 3T Diresmikan Serentak

Program BBM Satu Harga bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan, kemudahan akses dan keterjangkauan harga BBM.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Pantau Pasokan BBM dan Kesiapan BBM Satu Harga Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
BPH Migas Pantau Pasokan BBM dan Kesiapan BBM Satu Harga Tahun 2024 di Provinsi Papua Barat Daya

BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024

Baca Selengkapnya
BBM Satu Harga Capai 573 Titik, Wujud Komitmen Ketahanan Energi Pemerintah
BBM Satu Harga Capai 573 Titik, Wujud Komitmen Ketahanan Energi Pemerintah

Pertamina, melalui Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM dan BPH Migas berhasil membuka 31 titik baru BBM Satu Harga

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Resmi Operasikan 51 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Baru di Wilayah 3T
Pertamina Patra Niaga Resmi Operasikan 51 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Baru di Wilayah 3T

Beroperasinya 51 lembaga penyalur BBM Satu Harga baru ini menjadi wujud komitmen Pemerintah dalam memastikan energi yang berkeadilan

Baca Selengkapnya
Sejak 2017, Pertamina Salurkan 1,2 Juta KL BBM Satu Harga ke Seluruh Indonesia
Sejak 2017, Pertamina Salurkan 1,2 Juta KL BBM Satu Harga ke Seluruh Indonesia

Dengan adanya BBM Satu Harga ini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: Pembangunan Infrastruktur Gas Pertamina Perkuat Ketahanan Energi
Dewan Energi Nasional: Pembangunan Infrastruktur Gas Pertamina Perkuat Ketahanan Energi

Pembangunan imoc juga mendukung upaya Pertamina untuk menciptakan ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Perjanjian Kerja Sama Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Difinalisasi BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Barat
Perjanjian Kerja Sama Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Difinalisasi BPH Migas dan Pemprov Kalimantan Barat

Secara umum, finalisasi naskah PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Komitmen Selesaikan Proyek Strategis Nasional di Wilayah Indonesia Timur
Pertamina Patra Niaga Komitmen Selesaikan Proyek Strategis Nasional di Wilayah Indonesia Timur

Beroperasinya tanki BBM dan LPG ini juga dapat menjaga ketahanan energi di daerah tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Armada Kapal Tanker Disiapkan untuk Jaga Kelancaran Pasokan BBM Akhir Tahun, Begini Spesifikasinya
Dua Armada Kapal Tanker Disiapkan untuk Jaga Kelancaran Pasokan BBM Akhir Tahun, Begini Spesifikasinya

Kedua kapal ini, lanjut Baron, merupakan small tanker yang akan dioptimalkan untuk memperkuat keandalan distribusi BBM.

Baca Selengkapnya
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP

Kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Pertamina Catat Peningkatan Volume Penyaluran BBM dan LPG Sepanjang 2023, Ini Datanya
Pertamina Catat Peningkatan Volume Penyaluran BBM dan LPG Sepanjang 2023, Ini Datanya

Pertamina melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan misi pelayanan kebutuhan energi masyarakat hingga seluruh pelosok negeri.

Baca Selengkapnya
Potret Bisnis Pom Bensin selama 2023 ala BP-AKR saat Tren Kendaraan Elektrifikasi
Potret Bisnis Pom Bensin selama 2023 ala BP-AKR saat Tren Kendaraan Elektrifikasi

BP-AKR, pengelolapom bensin bp di Indonesia, perluas jaringan dengan resmikan tiga SPBU baru di Jabodetabek. tiga SPBU baru di Jabodetabek pada akhir 2

Baca Selengkapnya