Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat dan proses beli rumah murah dari program pemerintah

Ini syarat dan proses beli rumah murah dari program pemerintah Pembangun rumah KPR. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi - JK segera menjalankan program sejuta rumah untuk rakyat Indonesia. Peletakkan batu pertama atau groundbreaking akan dilakukan 30 April 2015 mendatang dengan membangun 103.135 unit rumah untuk tahap awal. Tahun ini, pemerintah akan membangun sejuta rumah yang terdiri dari 603.516 unit rumah bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan 396.484 unit bagi non MBR.

Program sejuta rumah murah ini membawa angin segar untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau. Tidak hanya itu, KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) juga akan diberikan bagi MBR, baik berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.

Direktur KPR Bank Tabungan Negara (BTN), Mansyur N. Nasution mengatakan untuk mendapatkan rumah subsidi tidaklah rumit, bahkan prosesnya tergolong singkat. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan beberapa syarat agar permohonan pembelian bisa diterima.

Orang lain juga bertanya?

"Tinggal datang ke BTN saja, lalu nanti tunjukkan slip gaji, kemudian aplikasi dan wawancara prosesnya tiga hari, maksimal tujuh hari saja," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (8/4).

Namun demikian, tidak semua kalangan masyarakat bisa membeli rumah subsidi program pemerintah. BTN hanya akan menjual rumah subsidi pada masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Untuk masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp 4 juta, Mansyur menyarankan untuk membeli rumah nonsubsidi.

"Untuk apartemen atau rusunawa maksimal gajinya Rp 7 juta, mereka tentunya juga belum pernah membeli rumah subsidi, dan tidak bermasalah dengan kredit apapun," tegasnya.

Sedangkan untuk uang muka, BTN menawarkan satu persen untuk semua jenis perumahan seperti rusunawa, FLPP dan apartemen. "DP atau uang muka 1 persen untuk semua jenis dengan luas rumah minimal 36 meter persegi," katanya.

Untuk masyarakat miskin juga jangan bersedih hati, pemerintah juga akan membangun rumah untuk masyarakat miskin yang terdiri dari rusunawa dan renovasi rumah tapak."Pemerintah punya jatah 150ribu sampai 160 ribu rumah baik rusunawa atau renovasi rumah kumuh untuk masyarakat tidak mampu," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta
Masyarakat Mau Beli Rumah Bisa Dapat Bantuan Biaya Admin Hingga Rp4 Juta

Pemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.

Baca Selengkapnya
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak

Pembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bisa Kok Cicil Rumah Nggak Pake Lama, Percaya? KPR Kilat BRI Solusinya!
Bisa Kok Cicil Rumah Nggak Pake Lama, Percaya? KPR Kilat BRI Solusinya!

Program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini
Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Cuma Bisa Dinikmati Orang dengan Gaji Segini

Terdapat perbedaan syarat batas gaji antara yang sudah dan belum menikah, jika ingin membeli rumah program Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!
Pengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!

Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Prabowo Wujudkan Program Tiga Juta Rumah Setahun
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Prabowo Wujudkan Program Tiga Juta Rumah Setahun

Pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya
Anies-Cak Imin Kaji Rumah DP 0 Rupiah jadi Program Nasional, Begini Skemanya

Anies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu, Masyarakat Bisa Cicil KPR hingga Renovasi Rumah Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Tak Banyak yang Tahu, Masyarakat Bisa Cicil KPR hingga Renovasi Rumah Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.

Baca Selengkapnya
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB
Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB

Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024

Pemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.

Baca Selengkapnya
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun
BPHTB Dihapus, Harga Rumah Turun

Kementerian PKP tengah mematangkan rencana sinergi sejumlah inovasi yang akan berdampak pada penurunan biaya rumah untuk rakyat kecil.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP
Data Kemenkeu: 22.449 Rumah Manfaatkan Program Insentif PPN DTP

Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.

Baca Selengkapnya