Ini Syarat Dapatkan Hunian Subsidi di Pinggir Stasiun Cicilan Rp 2,5 Juta/Bulan
Merdeka.com - PT Perumnas (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memulai pembangunan proyek Rumah Susun (Rusun) berkonsep Transit Oriented Development (TOD) di pinggir Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan.
Nantinya, di tempat itu juga akan tersedia 30 persen hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa didapatkan dengan harga Rp 250 juta per unit.
Lantas, bagaimana cara membeli satu unit hunian tersebut?
-
Bagaimana PNM bantu nasabah dapat hunian layak? PNM bekerja sama dengan Sarana Multifungsi Finansial (SMF) (Persero) untuk menyalurkan dukungan affordable housing bagi nasabah yang sudah diuji kelayakannya.
-
Kenapa PNM bantu nasabah punya hunian layak? Dari 14,6 juta nasabah PNM di seluruh Indonesia, tidak sedikit dari mereka yang belum memiliki hunian layak. Dikarenakan akses dan biaya yang cukup terbatas menjadikan rumah yang ditinggalinya sangat sederhana.
-
Apa saja yang harus disiapkan untuk mengajukan KPR? Saat ingin mengajukan KPR, ada sejumlah syarat administrasi yang perlu disiapkan. Beberapa syarat umum yang perlu diketahui termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dan persyaratan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta nikah/cerai, dan lainnya.
-
Bagaimana cara menentukan besaran tunjangan perumahan? 'Besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,' kata Indra saat dikonfirmsi, Kamis (3/10).
-
Apa yang ditawarkan BRI untuk calon pembeli rumah? Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BRI adalah salah satu solusi bagi calon pemilik rumah untuk mewujudkan impian miliki hunian idaman mereka, terutama bagi kalangan milenial dan Gen Z.
-
Kenapa KPR jadi solusi untuk punya rumah? Di tengah harga rumah yang melambung, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, lho.
Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis Perumnas, Galih Prahananto menyebutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pembeli guna memiliki hunian yang telah disubsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersebut.
"Syaratnya, pertama belum punya rumah. Itu harus dilengkapi surat keterangan dari pihak berwenang. Selain itu, penghasilan (calon pembeli) tidak boleh lebih dari Rp 7 juta per bulan," jelas dia di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Senin (10/12).
Dia menambahkan, MBR pun bisa membeli satu unit hunian hanya dengan uang muka Rp 250 juta per unit.
"Kalau Rusunami saya kira jelas, yang dia berhak uang muka cuman 1 persen. Coba bayangkan, kita jual Rp 250 juta kredit cuma Rp 2,5 juta. Ngumpulin duit sama pacar bisa dapat, abis itu dicicil 20 tahun," paparnya.
Selain Perumnas, inisiasi pembangunan hunian TOD ini turut digalakan BUMN lain di dua stasiun. Antara lain, PT Hutama Karya (Persero) di Stasiun Jurangmangu dan PT Adhi Karya (Persero) di Stasiun Cisauk.
Secara harga, satu unit rusun MBR seluas 21,9 meter persegi milik Perumnas di Stasiun Rawa Buntu dibanderol harga terendah Rp 250 juta. Sementara untuk di Stasiun Jurangmangu, rusun MBR ditawarkan dengan nominal harga Rp 8 juta per meter persegi dengan luas 32 meter persegi, atau sekitar Rp 256 juta per unit.
Sedangkan harga tawar termurah ditawarkan Adhi Karya di rusun MBR Stasiun Cisauk. Meski belum disebutkan berapa ukuran besarnya, hunian ini ditawarkan sekitar Rp 7,3 juta per meter persegi.
Menurut informasi yang diberikan Galih, rusun Stasiun Rawa Buntu ditargetkan rampung 2020. Sedangkan untuk di Stasiun Cisauk selesai 2021, dan di Stasiun Jurangmangu pada 2022.
Galih menekankan, masyarakat MBR yang hendak membeli hunian di kawasan tersebut harus menggunakannya untuk kepentingan pribadi, tidak boleh dibisniskan. "Jadi yang tinggal di sana ya hanya yang memang benar-benar butuh. Kita bisa ambil lagi inti itu kalau ternyata yang tinggal bukan pemilik asli," tegas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaEndra tidak mengungkapkan spesifikasi rumah subsidi yang akan dibangun pemerintah di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaSMF Tunggu Detail Janji Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Janjikan Rumah Murah buat Milenial, Begini Strateginya
Baca SelengkapnyaPemkot Bandung bersama kementerian PUPR menyiapkan 1.879 unit rumah murah untuk warganya.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud memiliki program perumahan bernama Rumah Kita-10 juta hunian.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebut aturan itu akan rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.
Baca SelengkapnyaProgram MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT.
Baca SelengkapnyaIni salah satu cara untuk mengatasi sulitnya warga memiliki rumah dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengakui rumah DP Rp0 program Anies Baswedan tidak mudah untuk dijalankan.
Baca SelengkapnyaPenambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 34 ribu unit rumah subsidi sampai kini belum terealisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Selengkapnya