Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat dari pengusaha agar devisa hasil ekspor disimpan dalam negeri

Ini syarat dari pengusaha agar devisa hasil ekspor disimpan dalam negeri dolar AS. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah gencar merayu para pengusaha untuk agar menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka di simpan di dalam negeri. Ini diperlukan agar nilai tukar Rupiah stabil dan menutupi defisit neraca perdagangan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksport Indonesia (GPEI), Benny Sutrisno mengaku tidak masalah selama insentif yang diberikan pada pengusaha harus menarik. Meski tidak menguntungkan, asal jangan sampai merugikan.

"Kita dirayu dong supaya tukar Dolar ke Rupiah. Bukan gratis , tetap bayar tapi caranya dipermudah, syaratnya, lalu ongkosnya jangan mahal-mahal," kata Benny dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (8/8).

Benny menjelaskan, jika biaya konversi dipatok terlalu tinggi imbasnya perusahaan akan merugi. Pemerintah pun akan terkena dampak sebab pajak yang dibayarkan otomatis akan berkurang jika perusahaan tersebut merugi.

"Toh sama saja kalau kita bayar mahal lalu perusahaan rugi, nanti pemerintah gak dapat pajaknya, sama saja. Ini kan hukum alam nih, kalau bank diuntungkan, perusahaan dirugikan, pajaknya yang dibayarkan juga kecil," ujarnya.

Benny menyatakan, seharusnya hanya eksportir yang tidak banyak belanja impor bahan baku yang diwajibkan untuk konversi DHE ke Rupiah. Sebab, bagi eksportir yang masih harus melakukan impor kebijakan tersebut akan menyulitkan ketika mereka membutuhkan mata uang dalam bentuk Dolar untuk berbelanja ke luar.

"Sebaiknya eksportir yang berbahan baku Sumber Daya Alam (SDA) yang dikasih Tuhan ke Republik kita mereka tinggal cangkul saja, harusnya diwajibkan (konversi). Kalau yang gunakan bahan baku impor, karena di sini bahan bakunya gak ada, harusnya diringankan," ujarnya.

Benny mengungkapkan, saat ini biaya transaksi swap lindung nilai (hedging) cukup tinggi yaitu 4 sampai 5 persen. Swap sendiri adalah transaksi pertukaran dua valas melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari kerugian selisih kurs.

"Mending dipermudah dan dipermurah (swap nya). Swap 5 persen masih mahal, 4 persen aja mahal gimana 5 persen. Mahal," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beri Diskon Pajak untuk Pengusaha yang Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Sri Mulyani Beri Diskon Pajak untuk Pengusaha yang Simpan Uang Hasil Ekspor di Dalam Negeri

Tak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju

Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar

Arifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain
Di ISF 2023, Luhut Tegaskan Indonesia Tak Mau Didikte Negara Lain

Luhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor

Eksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah
Napas Industri Kecil Menengah Megap-Megap, Butuh Kebijakan Ini dari Pemerintah

Pelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor

Bentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya