Ini syarat dari pengusaha agar devisa hasil ekspor disimpan dalam negeri
Merdeka.com - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tengah gencar merayu para pengusaha untuk agar menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) mereka di simpan di dalam negeri. Ini diperlukan agar nilai tukar Rupiah stabil dan menutupi defisit neraca perdagangan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Eksport Indonesia (GPEI), Benny Sutrisno mengaku tidak masalah selama insentif yang diberikan pada pengusaha harus menarik. Meski tidak menguntungkan, asal jangan sampai merugikan.
"Kita dirayu dong supaya tukar Dolar ke Rupiah. Bukan gratis , tetap bayar tapi caranya dipermudah, syaratnya, lalu ongkosnya jangan mahal-mahal," kata Benny dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (8/8).
-
Kenapa Menko Perekonomian mendorong IEU-CEPA? Kata dia, IEU-CEPA instrumen penting untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Uni Eropa.
-
Apa tujuan insentif untuk Banyuwangi? 'Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,' jelas Ipuk.
-
Kenapa Banyuwangi dapat insentif? Insentif ini diberikan kepada 125 daerah yang dinilai berkinerja baik dalam pengentasan kemiskinan.
-
Kenapa Menaker mendorong perusahaan bantu UMKM? Jadi bangun UMKM bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota Malang, Dinas UMKM Provinsi, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, tapi juga harus menjadi perhatian perusahaan-perusahaan besar,' kata Menaker saat membuka Festival Bentoel Bangun Bangsa 2023 di Malang, Selasa (29/8).
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Benny menjelaskan, jika biaya konversi dipatok terlalu tinggi imbasnya perusahaan akan merugi. Pemerintah pun akan terkena dampak sebab pajak yang dibayarkan otomatis akan berkurang jika perusahaan tersebut merugi.
"Toh sama saja kalau kita bayar mahal lalu perusahaan rugi, nanti pemerintah gak dapat pajaknya, sama saja. Ini kan hukum alam nih, kalau bank diuntungkan, perusahaan dirugikan, pajaknya yang dibayarkan juga kecil," ujarnya.
Benny menyatakan, seharusnya hanya eksportir yang tidak banyak belanja impor bahan baku yang diwajibkan untuk konversi DHE ke Rupiah. Sebab, bagi eksportir yang masih harus melakukan impor kebijakan tersebut akan menyulitkan ketika mereka membutuhkan mata uang dalam bentuk Dolar untuk berbelanja ke luar.
"Sebaiknya eksportir yang berbahan baku Sumber Daya Alam (SDA) yang dikasih Tuhan ke Republik kita mereka tinggal cangkul saja, harusnya diwajibkan (konversi). Kalau yang gunakan bahan baku impor, karena di sini bahan bakunya gak ada, harusnya diringankan," ujarnya.
Benny mengungkapkan, saat ini biaya transaksi swap lindung nilai (hedging) cukup tinggi yaitu 4 sampai 5 persen. Swap sendiri adalah transaksi pertukaran dua valas melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka, atau penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian kurs (kurs bersifat tetap selama kontrak), sehingga dapat menghindari kerugian selisih kurs.
"Mending dipermudah dan dipermurah (swap nya). Swap 5 persen masih mahal, 4 persen aja mahal gimana 5 persen. Mahal," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya itu, pemerintah akan memberikan predikat eksportir bereputasi baik.
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaAda beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaArifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.
Baca SelengkapnyaLuhut mempersilakan investor asing masuk Indonesia untuk terlibat dalam program transisi energi.
Baca SelengkapnyaEksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaPelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaBentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaRyan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.
Baca Selengkapnya