Ini Syarat, Dokumen dan Prokes Harus Dipatuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021
Merdeka.com - Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan dan disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, harus diketahui jika terdapat beberapa ketentuan bagi peserta yang harus dilakukan sebelum mengikuti SKD CPNS 2021.
Mulai dari aturan protokol kesehatan (prokes), syarat hingga dokumen yang harus dibawa saat tes SKD CPNS 2021 berlangsung.
-
Kapan suhu normal luar ruangan berbeda? Di daerah dengan empat musim, suhu normal luar ruangan dapat bervariasi secara signifikan antara musim panas dan musim dingin. Musim panas cenderung memiliki suhu yang lebih tinggi, sementara musim dingin memiliki suhu yang lebih rendah.
-
Kapan tes dilakukan? Melansir dari NewScientist, Jumat (22/11), beberapa tes itu dilakukan di Bumi, sekali sebelum misi dan dua kali setelahnya. Sementara sisanya, dilakukan selama mereka berada di ISS, baik di awal maupun akhir misi.
-
Bagaimana proses tes kesehatan capres? Proses ini terdiri dari beberapa tahap, termasuk anamnesis (pengumpulan riwayat kesehatan), pemeriksaan jiwa dan adiksi NAPZA, serta pemeriksaan fisik oleh berbagai spesialis medis seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, neurologi, mata, dan banyak lainnya.
-
Kapan tes kesehatan capres dilakukan? Seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran ke KPU.
-
Bagaimana suhu normal luar ruangan diukur? Suhu udara diukur dengan menggunakan termometer udara atau perangkat elektronik seperti termistor.
-
Bagaimana cara menghitung suhu yang dirasakan? Dengan menggunakan Climate Shift Index (CSI) dari Climate Central, analisis tersebut mengukur dampak perubahan iklim terhadap suhu dan memperkirakan jumlah orang yang terdampak oleh kondisi ekstrem tersebut.
Agar tidak salah melangkah yang bisa menyebabkan gagal ikut Seleksi Kemampuan Dasar CPNS 2021, disimak beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti dirangkum, Rabu (1/9):
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
2. Peserta tes SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
3. Pengecualian diberikan kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid.
4. Peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.
5. Peserta juga harus melakukan tes usap RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau uji cepat antigen dalam kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif.
6. Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
7. Peserta wajib menggunakan masker tiga lapis yang ditambah dengan penggunaan masker kain di bagian luar (double mask).
Penggunaan face shield direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
8. Jaga jarak satu meter dengan orang lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjadi ketentuan lain yang juga harus diikuti para peserta SKD.
9. Pengukuran suhu juga dilakukan dengan ketentuan bahwa peserta seleksi yang suhu tubuhnya kurang dari 37,3 derajat Celcius akan langsung menuju bagian registrasi.
Sementara peserta dengan suhu tubuh lebih atua sama dengan 37,3 derajat Celcius akan dilakukan pemeriksaan ulang dalam rentang waktu lima menit.
Bila pada hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tersebut tetap memiliki suhu tubuh lebih dari atau sama 37,3 derajat Celcius, maka tim kesehatan akan memeriksa kondisi peserta.
Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti ujian, maka peserta dapat mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah.
Namun apabila sebaliknya, peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN. Peserta akan dianggap gugur jika tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan tersebut.
Aturan Berpakaian
Aturan lain terkait dengan cara berpakaian. Selain mematuhi protokol kesehatan, para peserta wajib memakai pakaian yang telah ditentukan:
- Baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak, jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab), dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
- Peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
Dokumen Dibawa
Berikut dokumen yang harus dibawa peserta saat tes SKD CPNS 2021.
- Peserta diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian
- KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP.
- Harus menunjukkan hasil tes usap RT PCR atau uji cepat antigen
- Sertifikat vaksin
- Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya
- Alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peserta juga dilarang keluar ruangan, kecuali mendapat izin dari panitia. Peserta dilarang merokok, membawa makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaKegiatan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tensi darah, pemeriksaan suhu tubuh
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tes tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelum bertanding di Pilpres 2024 ketiga pasangan calon harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaJadwal pelaksanaan SKD CPNS dimulai pada hari ini 7 hingga 16 November 2023.
Baca SelengkapnyaKPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaSekarang para calon abdi negara sedang dalam penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca SelengkapnyaTahap SKD CPNS 2023 ini berlangsung pada 9-18 November.
Baca SelengkapnyaTes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud Md rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD
Baca SelengkapnyaKPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan maupun komorbid calon anggota KPPS dapat diketahui sedini mungkin.
Baca SelengkapnyaSejumlah pelamar merasa resah karena jadwal dan lokasi tes yang mereka terima dianggap kurang sesuai atau menyulitkan.
Baca Selengkapnya