Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Syarat Jika Tenaga Honorer Ingin jadi PNS

Ini Syarat Jika Tenaga Honorer Ingin jadi PNS PNS. pdk.org

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan akan menghapus tenaga honorer secara bertahap hingga 2023. Penghapusan dilakukan agar rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih tertata melalui sistem komputerisasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan, selama ini rekrutmen honorer tidak jelas. Belum lagi jumlahnya yang lebih banyak dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita punya informasi nih. Jadi tenaga honorer itu yang di rekrut sejak tahun 2004 sampai sekarang sekitar 1,1 juta. Tapi PNS yang direkrut cuma berapa? 500.000 doang. Jadi banyakan tenaga honorer yang diakomodasi pemerintah," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, ditulis Kamis (27/1).

Orang lain juga bertanya?

Averrouce melanjutkan, data tersebut belum valid. Sebab, ada juga honorer yang diangkat tanpa melakukan pelaporan secara sistematis kepada pemerintah. Harapannya dengan adanya penghapusan, pemerintah akan lebih mengetahui jumlah pegawai terkini.

"Itu dia justru itu saya tidak bisa bicara validitasnya. Orang kemarin yang angkat angkatin tanpa tahu. Mereka angkat-angkat tapi tidak terkonsolidasi. Itu yang kita harap ke depannya, di 2023 diselesaikan semua dihitung dengan baik," jelasnya.

Lantas, apakah tenaga honorer bisa menjadi PNS?

Averrouce menjelaskan, tenaga honorer sangat bisa menjadi PNS. Namun diharuskan melalui dia jalur yaitu CPNS dan PPPK.

"Mungkin akan lebih terbuka mengikuti PPPK, karena memang kalau di CPNS kan lebih misalnya umur dibatasi, kalau di PPPK kan bisa diatur sesuai dengan kebutuhan spesifik spesialisasinya bahkan bisa sampai 2 tahun sebelum pensiun di jabatan fungsionalnya," katanya.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil mengatur kemungkinan tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS. Tenaga honorer yang diprioritaskan menjadi ASN, antara lain guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, perikanan, peternakan, dan tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan pemerintah.

Tenaga honorer ini, dapat diangkat menjadi ASN terdapat ke dalam beberapa bagian. Pertama, tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun. Kemudian, tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun.

Selanjutnya, tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun. Keempat, tenaga honorer dengan usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun. Namun nantinya, tenaga honorer tetap mengikuti serangkaian seleksi, seperti administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, hingga seleksi kompetensi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN 2024 untuk Jadi PPPK Paruh Waktu atau Penuh Waktu
Honorer Bisa Ikut Seleksi CASN 2024 untuk Jadi PPPK Paruh Waktu atau Penuh Waktu

Honorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Baca Selengkapnya
Aturan Turunan UU ASN Dikebut, Dipastikan Tak Ada PHK dan Penurunan Penghasilan Tenaga Honorer
Aturan Turunan UU ASN Dikebut, Dipastikan Tak Ada PHK dan Penurunan Penghasilan Tenaga Honorer

Pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penanganan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Selengkapnya
Intip Strategi Pemerintah Hindari PHK Massal Tenaga Honorer 2024
Intip Strategi Pemerintah Hindari PHK Massal Tenaga Honorer 2024

Meski begitu, pemerintah tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pemda Rekrut Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pemda Rekrut Tenaga Honorer Bakal Kena Sanksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer

Pemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?
Pemerintah Revisi UU ASN, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS?

Pemerintah tengah tengah melakukan uji publik Revisi Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing
Menpan RB Ngaku Tak Tahu Ribuan Guru Honorer di Jakarta Terkena Kebijakan Cleansing

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.

Baca Selengkapnya