Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat kemenhub agar Merpati bisa terbang lagi

Ini syarat kemenhub agar Merpati bisa terbang lagi Pesawat merpati. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menyebut telah membekukan sementara atau suspend izin operasi penerbangan atau AOC (Air Operation Certificate) maskapai Merpati Nusantara Airlines (MNA). Hal ini dilakukan karena masalah Merpati yang semakin berat dan dikhawatirkan berpengaruh pada masalah safety atau keamanan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti mengatakan pembekuan AOC ini dilakukan usai Merpati menghentikan semua rute penerbangan mulai 1 Februari 2014 karena persoalan keuangan.

"Untuk policy saat ini, Merpati harus stop nggak mungkin beroperasi saat ini. Itu masalah keuangan. AOC secara aturan itu kita suspend atau dibekukan sementara," kata Herry di kantornya, Jakarta, Jumat (7/2).

Orang lain juga bertanya?

Dengan dibekukannya izin terbang tersebut, Merpati tidak bisa terbang sebelum mengurus kembali AOC mereka. Untuk mengurus AOC baru, Merpati harus menyerahkan rencana bisnis atau bisnis plan mereka.

"Secara data yang kita evaluasi kemampuan keuangan, asuransi. Cara itu dia nggak mampu dibayar. Nggak mungkin pesawat terbang tanpa AOC. Kalau mau terbang dia ajukan lagi," tegasnya.

Saat ini Kemenhub masih menunggu skema rencana bisnis Merpati yang telah disahkan pemerintah atau Kementerian BUMN. Sebagai regulator penerbangan, Kemenhub memiliki hak mengetahui kondisi maskapai khususnya mengenai nasib program penyelamatan Merpati.

"Rapat terakhir di Menko dulu itu, dan Merpati dalam waktu 1 bulan tunjukkan business plan mereka, tapi itu sudah lewat tidak pernah dibahas lagi. Kalau merpati bukan BUMN, bisa lain ceritanya," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan

Lion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.

Baca Selengkapnya
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas
Bahas Aturan Badan Swasta Jual Bensin Pesawat, Anak Buah Menko Luhut Bakal Temui BPH Migas

Tantangan penyediaan multi provider avtur sendiri disebabkan oleh banyaknya jumlah bandar udara di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Jabar Wajib Gunakan Bandara Kertajati, PNS Jateng Menyusul?
PNS Jabar Wajib Gunakan Bandara Kertajati, PNS Jateng Menyusul?

Klub sepak bola Persib Bandung telah berkomitmen untuk berangkat tandang dari BIJB Kertajati.

Baca Selengkapnya
Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang jadi Bandara Internasional
Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang jadi Bandara Internasional

Pada awal tahun 2024 lalu pihaknya sudah melayangkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan untuk menambah penerbangan internasional.

Baca Selengkapnya
Bakal Layani Umrah, Bandara IKN Nusantara Ditawarkan ke Investor Asing
Bakal Layani Umrah, Bandara IKN Nusantara Ditawarkan ke Investor Asing

Untuk tahap awal, lapangan udara tersebut masih bersifat VVIP sebagai tempat pendaratan pesawat presiden dan untuk kepentingan IKN.

Baca Selengkapnya
Jeju Air Buka Penerbangan Langsung Korea-Bali
Jeju Air Buka Penerbangan Langsung Korea-Bali

70 persen kedatangan wisatawan mancanegara ke Indonesia itu menggunakan transportasi udara.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Kerap Terlambat Terbang, Garuda Indonesia Diberi Waktu Dua Hari untuk Berbenah
Jemaah Haji Kerap Terlambat Terbang, Garuda Indonesia Diberi Waktu Dua Hari untuk Berbenah

Kementerian Perhubungan telah memberi surat teguran kepada Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Terbang ke London untuk Lobi-Lobi Agar Indonesia Masuk Dewan IMO Lagi
Menhub Budi Karya Terbang ke London untuk Lobi-Lobi Agar Indonesia Masuk Dewan IMO Lagi

Budi Karya juga membicarakan soal digitalisasi pelayaran dengan penerapan Maritime Single Window.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir akan Gabung Garuda, Citilink, dan Pelita Air, Ini Alasannya
Erick Thohir akan Gabung Garuda, Citilink, dan Pelita Air, Ini Alasannya

Baginya, efisiensi di tubuh BUMN terus menjadi agenda utama pada perusahaan-perusahaan milik negara yang ia pimpin.

Baca Selengkapnya
Masih Tahap Perizinan, Maskapai Baru Surya Airways Belum Bisa Beroperasi
Masih Tahap Perizinan, Maskapai Baru Surya Airways Belum Bisa Beroperasi

Surya Airways merupakan maskapai baru asal Yogyakarta Indonesia.

Baca Selengkapnya