Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat Kemenhub untuk pengemudi taksi online bisa ikut program SIM bersubsidi

Ini syarat Kemenhub untuk pengemudi taksi online bisa ikut program SIM bersubsidi Menhub Budi Karya. Yayu ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian Republik Indonesia menggelar program pembuatan SIM A Umum bersubsidi di kawasan Gelora Bung Karno. Program tersebut bisa diikuti oleh pengemudi taksi berbasis aplikasi (taksi online) dan pengemudi taksi konvensional.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, ada beberapa syarat khusus untuk pengemudi taksi online yang ingin mengikuti program tersebut.

"Khusus driver yang dia punya identitas," kata Menhub Budi di lokasi, Minggu (25/2).

Orang lain juga bertanya?

Menhub Budi mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ke depannya dalam program pembuatan SIM A Umum seperti ini, pemerintah bisa bekerja sama dnegan aplikator (Gojek, Uber dan Grab).

"Jadi kita berikan itu gratis nanti kita kerja sama dengan aplikator dan sebagainya, ini SIM aplikator belum ikut sharing ya, nanti saya minta dari aplikator juga sharing agar kita bisa kerja sama dengan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Ssetiyadi mengatakan bahwa pembuatan SIM A Umum hanya bisa diikuti oleh pengemudi taksi online yang sudah memiliki badan hukum seperti koperasi maupun komunitas yang telah terdaftar.

"Sebetulnya untuk buat SIM bersama hari ini, pendaftarnya adalah dari komunitas pengemudi yang sudah bergabung. Karena hari ini target kita paling banyak 600, kalau dibuka semua kebanyakan. Karena kemampuan dari teman-teman Polda Metro tidak bisa maksimal hari ini. Formulir yang dibawa sekian, data yang bisa dimasukkan sekian, foto juga alatnya hanya sekian. Terbatas," ujarnya.

Artinya, pembuatan SIM A Umum tidak bisa diikuti oleh pengemudi online secara perorangan. "Jadi pertama ini lewat komunitas dan sudah masuk ke saya. Yang sudah daftar slotnya 600 orang," ujarnya.

Pembuatan SIM bersubsidi ini juga merupakan salah satu langkah percepatan dalam rangka implementasi PM 108 Tahun 2017 yang salah satunya mengharuskan pengemudi taksi online mengantongi SIM A Umum.

"Kita ingin mempercepat, karena semua kendaraan umum harus gunakan SIM A umum dan uji KIR. Saya bantu mempercepat mereka juga, kemudian pemerataan sampai ke beberapa daerah."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya
Bolehkah Taksi Online Beli BBM Subsidi? Menteri UMKM Bocorkan Rencana Aturannya

Pembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.

Baca Selengkapnya
Menteri UMKM Estimasi Ada 5 Juta Motor Ojol Berhak Tenggak BBM Subsidi, Selain Itu Dilarang
Menteri UMKM Estimasi Ada 5 Juta Motor Ojol Berhak Tenggak BBM Subsidi, Selain Itu Dilarang

Namun, guna mendata secara tepat berapa jumlahnya, Kementerian UMKM masih perlu melakukan rapat lanjutan.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
Mudik Gratis Bareng Jasa Raharja, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

asa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?

Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM

Ojek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis
Catat, Motor Sudah Berpindah Kepemilikan dan Belum Balik Nama Tak Boleh Ikut Layanan Mudik Gratis

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.

Baca Selengkapnya
Dari 120 Juta Sepeda Motor Hanya Ojol Boleh Beli Pertalite, Bagaimana Cara Verifikasinya?
Dari 120 Juta Sepeda Motor Hanya Ojol Boleh Beli Pertalite, Bagaimana Cara Verifikasinya?

Pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif

Pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.

Baca Selengkapnya
Grab Bersedia Beri Data Driver Ojol yang Boleh Beli BBM Subsidi
Grab Bersedia Beri Data Driver Ojol yang Boleh Beli BBM Subsidi

Maman menyampaikan pihak Grab bersedia memberikan data akurat mengenai jumlah pengemudi ojol yang masih aktif beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya