Ini syarat Kemenhub untuk pengemudi taksi online bisa ikut program SIM bersubsidi
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian Republik Indonesia menggelar program pembuatan SIM A Umum bersubsidi di kawasan Gelora Bung Karno. Program tersebut bisa diikuti oleh pengemudi taksi berbasis aplikasi (taksi online) dan pengemudi taksi konvensional.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, ada beberapa syarat khusus untuk pengemudi taksi online yang ingin mengikuti program tersebut.
"Khusus driver yang dia punya identitas," kata Menhub Budi di lokasi, Minggu (25/2).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana cara mendaftar motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
Menhub Budi mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ke depannya dalam program pembuatan SIM A Umum seperti ini, pemerintah bisa bekerja sama dnegan aplikator (Gojek, Uber dan Grab).
"Jadi kita berikan itu gratis nanti kita kerja sama dengan aplikator dan sebagainya, ini SIM aplikator belum ikut sharing ya, nanti saya minta dari aplikator juga sharing agar kita bisa kerja sama dengan baik," ujarnya.
Dalam kesempatan serupa, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Ssetiyadi mengatakan bahwa pembuatan SIM A Umum hanya bisa diikuti oleh pengemudi taksi online yang sudah memiliki badan hukum seperti koperasi maupun komunitas yang telah terdaftar.
"Sebetulnya untuk buat SIM bersama hari ini, pendaftarnya adalah dari komunitas pengemudi yang sudah bergabung. Karena hari ini target kita paling banyak 600, kalau dibuka semua kebanyakan. Karena kemampuan dari teman-teman Polda Metro tidak bisa maksimal hari ini. Formulir yang dibawa sekian, data yang bisa dimasukkan sekian, foto juga alatnya hanya sekian. Terbatas," ujarnya.
Artinya, pembuatan SIM A Umum tidak bisa diikuti oleh pengemudi online secara perorangan. "Jadi pertama ini lewat komunitas dan sudah masuk ke saya. Yang sudah daftar slotnya 600 orang," ujarnya.
Pembuatan SIM bersubsidi ini juga merupakan salah satu langkah percepatan dalam rangka implementasi PM 108 Tahun 2017 yang salah satunya mengharuskan pengemudi taksi online mengantongi SIM A Umum.
"Kita ingin mempercepat, karena semua kendaraan umum harus gunakan SIM A umum dan uji KIR. Saya bantu mempercepat mereka juga, kemudian pemerataan sampai ke beberapa daerah."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaPembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.
Baca SelengkapnyaNamun, guna mendata secara tepat berapa jumlahnya, Kementerian UMKM masih perlu melakukan rapat lanjutan.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca Selengkapnyaasa Raharja akan melayani mudik gratis dengan moda transportasi bus atau kereta api.
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.
Baca SelengkapnyaOjek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM bersubsidi.
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah mempersiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaMaman menyampaikan pihak Grab bersedia memberikan data akurat mengenai jumlah pengemudi ojol yang masih aktif beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.
Baca Selengkapnya