Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini syarat sertifikasi kapal dan kru gratis dari Kemenhub

Ini syarat sertifikasi kapal dan kru gratis dari Kemenhub kampanye keselamatan pelayaran. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan sertifikasi kapal dan kru secara gratis, sebagai salah satu rangkaian kampanye keselamatan pelayaran yang saat ini tengah digalakan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut kemenhub, Raden Agus H. Purnomo berharap, hal ini bisa diikuti oleh semua pemilik dan kru kapal di tanah air baik tradisional maupun non tradisional.

"Kami juga punya program sertifikasi pelaut baik tradisional, non tradisional, nelayan, semua juga akan kami latih kami didik Basic Safety Training (BST). Ini juga gratis, ini mohon juga disampaikan kepada seluruh nelayan seluruh pelaut, kru kapal supaya kesempatan ini dimanfaatkan," kata Agus dalam acara kampanye keselamatan pelayaran di Kumai, Kalimantan Tengah, Senin (8/10).

Orang lain juga bertanya?

Dalam kesempatan serupa, Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Kapten Wahyu Prihanto mengungkapkan ada beberapa standar yang harus dipenuhi agar kapal tersebut bisa memperoleh sertifikat.

Syarat tersebut mengacu pada pada peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dimaksud diterbitkan dalam rangka menjamin keselamatan kapal penumpang tradisional pengangkut penumpang di wilayah perairan Indonesia.

"Kita melakukan pengukuran dimana pengukuran itu nanti terdaftar dari kapal tradisional ini berbendera, bendera Indonesia. Terus ketentuan-ketentuan untuk safety kita munculkan untuk sertifikat keselamatan," ujarnya.

Jika proses sertifikasi sudah selesai dan kapal tersebut dinyatakan lulus, tidak akan butuh waktu lama untuk penerbitan sertifikasi.

"Jadi untuk melakukan awal adalah pengukuran. Awal dari sertifikat yang dikeluarkan oleh kapal-kapal penumpang tradisional ini dikeluarkan oleh dinas, terus kita sampaikan ke dinas bahwa pengambilan fungsi untuk sertifikasi mengeni pengukuran sertifikasi ada di kemenhub perhubungan laut," ujarnya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya adalah kelengkapan peralatan komunikasi dan keselematan atau safety. "Syarat yang harus dipenuhi semua untuk radio, life jacket pelampung, komunikasi peta dan juga knoting teknik radio," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Daripada Naik Motor Lebih Enak Naik Kapal Laut
Mudik Gratis Jakarta-Semarang, Daripada Naik Motor Lebih Enak Naik Kapal Laut

Makan gratis dan dapat doorprize serta menikmati pemandangan indah di laut

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis
Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis

Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Petugas PSDKP KKP 'Kerahkan' Sejumlah Pelajar jadi Pengawas Kelautan Indonesia
Petugas PSDKP KKP 'Kerahkan' Sejumlah Pelajar jadi Pengawas Kelautan Indonesia

Program Open Ship dan Joy Sailing yang diselenggarakan di sembilan lokasi, yakni Lampulo, Tual, Belawan, Pontianak, Ambon, Biak, Tahuna, Tarakan, dan Kupang.

Baca Selengkapnya
Perkuat Sektor Maritim, Direktorat KPLP Kemenhub dan BKI Bahas Sertifikasi ISPS Code
Perkuat Sektor Maritim, Direktorat KPLP Kemenhub dan BKI Bahas Sertifikasi ISPS Code

BKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain
Begini Upaya Pemerintah agar Kapal Niaga Indonesia Tak Ditolak Bersandar di Negara Lain

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Lewat Surat Ini Awak Kapal Indonesia Bisa Punya Gaji Pokok
Lewat Surat Ini Awak Kapal Indonesia Bisa Punya Gaji Pokok

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 19 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
IDSurvey Buka Program Sertifikasi Juru Las untuk Dukung Industri Maritim, Ada yang Minat?
IDSurvey Buka Program Sertifikasi Juru Las untuk Dukung Industri Maritim, Ada yang Minat?

Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor perkapalan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rawan Kebakaran, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Program Mudik Gratis Lewat Kereta Api atau Kapal Laut
Rawan Kebakaran, Motor Listrik Tak Bisa Ikut Program Mudik Gratis Lewat Kereta Api atau Kapal Laut

Kemenhub menyatakan, pihaknya belum bisa memfasilitasi motor listrik via kapal laut lantaran rentan kebakaran.

Baca Selengkapnya
124 Anak Nelayan Ikut Sunatan Massal Serentak di Belasan Titik Kawasan Pesisir
124 Anak Nelayan Ikut Sunatan Massal Serentak di Belasan Titik Kawasan Pesisir

a Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Selain sunatan massal, PSDKP juga membuka layanan pemeriksaan umum, pemeriksaan lansia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tiba Kembali di Jakarta Naik KM Dobonsolo
FOTO: Arus Balik Lebaran, Ribuan Pemudik Tiba Kembali di Jakarta Naik KM Dobonsolo

KM Dononsolo membawa sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Ratusan Pemudik ke Jakarta Naik Kapal Perang TNI AL dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Ratusan Pemudik ke Jakarta Naik Kapal Perang TNI AL dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Banda Aceh mengangkut pemudik dari Pelabuhan Tanjung Emas ke Jakarta

Baca Selengkapnya