Ini tahapan kewajiban divestasi saham perusahaan tambang asing
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan skema penawaran saham perdana atau IPO menjadi pilihan terakhir divestasi perusahaan tambang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko, mengatakan penawaran divestasi tetap dilakukan secara berjenjang dari pemerintah pusat hingga badan usaha swasta nasional. Apabila, tak ada yang tertarik maka IPO menjadi pilihan terakhir.
"Bisa IPO kalau tidak ada yang berminat membeli. IPO pilihan terakhir," ujar Sujatmiko di Jakarta, Rabu (25/1).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana cara pengelola tambang beroperasi? “Salah satu dari empat tersangka itu adalah si pemilik lahan, yaitu saudara SN (76). Sementara tiga lainnya adalah pengelola atau pendana,“ ujar Kombes Edy dikutip dari ANTARA pada Jumat (28/7).
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
Sujatmiko menuturkan kewajiban divestasi hingga 51 persen bagi perusahaan tambang milik asing. Pelepasan saham tersebut dilakukan secara bertahap hingga tahun kesepuluh. Adapun perusahaan tambang yang wajib melepas sahamnya itu minimal sudah lima tahun berproduksi.
"Di tahun keenam produksi itu mereka menawarkan 20 persen saham terlebih dahulu," katanya.
Sebagai informasi, skema penawaran saham melalui IPO baru kali ini diatur dalam aturan pemerintah. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 18 Januari 2017 dan diundangkan pada 20 Januari 2017.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah terus mendorong hilirisasi komoditas SDA untuk meningkatkan nilai tambah.
Baca SelengkapnyaMasa operasi dan kontrak Vale Indonesia diketahui akan berakhir pada 2025.
Baca SelengkapnyaBahlil memastikan proses divestasi saham tersebut sudah berjalan tanpa kendala.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih memproses divestasi saham PT Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerusahaan pertambangan juga perlu memprioritaskan praktik yang bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang lebih bersih.
Baca SelengkapnyaPelepasan 14 persen saham ini tidak serta merta murni berasal dari Vale Canada Limited, yang menguasai 43,79 persen saham Vale Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaWIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah eks PKP2B atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca Selengkapnya