Ini tanggapan menkeu ada calon DK OJK pernah berurusan dengan KPK
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar calon yang lolos tahap administrasi. Salah satunya terdapat nama politisi yang lolos yakni Melchias Markus Mekeng dari Partai Golkar dan merupakan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai informasi, Melchias sempat beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia diperiksa setelah mantan anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI-P, Wa Ode Nurhayati, mendapat panggilan sebelumnya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansel OJK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya mengatakan pihaknya akan menjalankan fungsi kepada seluruh kandidat secara sama dan detail.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Kami akan menjalankan fungsi kepada seluruh kandidat secara sama, dalam artian kita akan melihat secara detail masing-masing dari kandidat. UU OJK tidak melarang siapapun untuk yang berhubungan dengan politik," jelas Menteri Sri Mulyani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2).
Semua kandidat yang lolos tahap pertama telah menyerahkan atau lulus syarat administrasi yang ditentukan. "Misalnya ijazah, surat kelakuan baik dll. Jadi ini adalah kelengkapan administrasi. Dan memang dalam UU OJK tidak membatasi. Yang penting hanya kompeten, dan bagi mereka yang memiliki, pengetahuan dll, bisa melamar," jelasnya.
Pansel, lanjutnya, akan meminta kepada sejumlah instansi yang berwenang maupun masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi terhadap para calon atau para peserta DK OJK.
"Jadi mulai kemarin, sampai tanggal 24 Febuari kami akan membuka proses untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, termasuk hari ini ke KPK. Proses inilah yang akan bisa menyeleksi, untuk memilih kandidat yang akan disampaikan kepada Presiden nanti," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaMegawati Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaNamun, saat ditanya OTT tersebut terkait kasus apa, Tessa tak menjawab secara detail.
Baca Selengkapnya