Ini tanggapan Menteri Rini atas pencekalan rapat di DPR
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno dicekal mengikuti segala rapat di DPR terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II, sejak akhir Desember 2015 lalu. Salah satu butir hasil Pansus itu adalah merekomendasikan ke Presiden Jokowi agar memberhentikan Rini Soemarno dari posisi Menteri BUMN dan melarangnya mengikuti segala rapat di DPR.
Rini mengungkapkan, sejatinya Kementerian BUMN yang merupakan mitra kerja dengan DPR, utamanya komisi VI, ingin semuanya berjalan normal tanpa ada cekalan. Namun, surat pencekalan tersebut yang memaksa dia untuk tidak bisa hadir dalam serial rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar komisi VI.
"Kita sebagai menteri punya tanggung jawab adalah mitra kerja komisi VI, kita mau senormal mungkin. Tapi kan persoalannya bahwa ada surat yang melarang saya untuk ke DPR yang pada dasarnya dari pimpinan DPR. Jadi terserah dari pimpinan DPR (Mau mengizinkan saya lagi atau tidak)," ujarnya kepada wartawan di Tegal, Jawa Tengah, Senin (28/11) malam.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
Untuk itu, dirinya meminta agar komisi VI memaklumi jika keberadaanya kerap digantikan oleh Menteri Keuangan. Hal ini dilakukan agar beberapa hal yang perlu diselesaikan dengan DPR tetap berjalan baik.
"Oleh karena itu dari bapak presiden (Jokowi) mengambil keputusan, karena saya tidak bisa ke DPR tapi kita harus menyelesaikan banyak hal ya DPR menugaskan Menteri Keuangan waktu itu pak Bambang Brodjonegoro, lalu sekarang bu Ani (Menteri Keuangan)," jelasnya.
Selain itu, kendati dicekal, dirinya mengakui tidak memberi pengaruh apapun terhadap performa Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN lainnya. Yang terpenting baginya, seluruh perusahaan pelat merah tetap dapat melaksanakan RDP dengan Komisi VI dan dirinya mengetahui perkembangan maupun arahan dari hasil rapat yang dilakukan.
"BUMN tetap bisa RDP dengan DPR itu yang paling utama. Saya sebagai mitra kerja lihat performnya seperti apa dan apakah arahan perkembangan BUMN itu sendiri seperti apa. Apakah dividen yang ditentukan APBN, nah itu ditepati atau tidak, itu yang kita pantau," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah jalannya rapat, Menteri Erick mendadak dipanggil Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya