Ini tantangan pengusaha kembangkan bisnis di tengah era digital
Merdeka.com - Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Hidayat mengungkapkan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi industri sektor keuangan di era transformasi digital, dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporte Governance/GCG).
Ahmad mengatakan, dalam implementasi GCG di sektor jasa keuangan, pertama harus membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat dan berintegritas, namun juga tangkas (agile) dan adaptif terhadap inovasi disruptif (disruptive innovation).
"Pemimpin yang harus berubah dengan cepat, proaktif, jika ingin tetap berada sebagai the head of the market," kata Ahmad saat ditemui di Jakarta, Selasa (31/7).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Dia menambahkan, di dalam satu organisasi perlu membangun generasi baru pemimpin yang digital-ready leaders dengan tetap menerapkan GCG. Lebih dari itu, pemimpin organisasi juga harus mampu membentuk kultur agar seluruh karyawan bergerak bersama beradaptasi dalam revolusi industri 4.0.
Ahmad mengatakan, di era revolusi industri 4.0 juga tak lepas dari IT governance, sebab teknologi informasi menjadi tulang punggungnya. "Kami perlu menekankan hal ini karena dimungkinkan ada perusahaan yang kurang memberikan perhatian serius pada sisi teknologi informasi," imbuhnya.
Saat ini, teknologi bukan sebagai sebuah prioritas lagi, namun menjadi kebutuhan dalam menjaga kelangsungan bisnis yang tidak lagi bisa ditawar. Di mana pemimpin organisasi membutuhkan mentalitas perbaikan terus-menerus serta responsif terhadap lingkungan yang dinamis.
"Strategi teknologi informasi harus sejalan dengan strategi bisnis organisasi. IT Governance mengawal prinsip GCG yang penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan spesifik organisasi," kata Ahmad.
Di sisi lain, yang perlu diperhatikan adalah melihat kembali Proses dan mekanisme pengambilan keputusan sudah beradaptasi dengan perubahan proses bisnis dan model bisnis yang terus berubah. Kemudian, perhatian selanjutnya dari sisi asuransi, baik yang dilakukan oleh audit innternal maupun OJK.
Menurut Ahmad, cara pandang dan pendekatan audit yang dilakukan memerlukan adaptasi terhadap dinamika yang ada. Hal ini akan berdampak tidak hanya pada jenis dan model audit yang dilaksanakan, namun juga membutuhkan skills dan metodologi tersendiri.
"Pemikiran kritis, komunikasi, kolaborask, persuasi, etika profesional, dan memahami audit adalah skills utama audit di era transformasi digital yang seharusnya dimiliki oleh para penyedia asurans," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaMahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi yang solid, sektor keuangan dapat mengatasi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaIni diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Baca SelengkapnyaAda empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaBerikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.
Baca SelengkapnyaRisk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaDigitalisasi transaksi pembayaran menjadi keharusan bagi setiap UMKM ditengah derasnya perputaran uang dan pengembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 7 pilar untuk memajukan industri kripto di Tanah Air.
Baca Selengkapnyapenerapan GRC terintegrasi dapat mensinergikan aspek governance structure, risk management dan compliance, serta environment dan social.
Baca Selengkapnya