Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini tindak lanjut Perpres pencegahan korupsi usai ditandatangani Jokowi

Ini tindak lanjut Perpres pencegahan korupsi usai ditandatangani Jokowi Bambang Brodjonegoro. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kebijakan nasional dalam kerangka pencegahan korupsi. Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani aturan tersebut.

Sesuai amanat, beleid ini akan membentuk tim nasional pencegahan korupsi serta penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi. Sesuai amanat Perpres, upaya pencegahan korupsi akan berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

"Pada bagian perizinan dan tata niaga, aksi pencegahan korupsi akan menyasar perbaikan di internal pemerintah maupun pelaku usaha," ungkapnya dalam Forum Merdeka Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8).

"Pada fokus keuangan negara, aksi pencegahan korupsi akan menyasar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, peningkatan profesionalisme pengadaan barang dan jasa, integrasi data keuangan, maupun integrasi perencanaan-penganggaran dan kinerja birokrasi," lanjut dia.

Aksi pencegahan korupsi akan menyasar upaya peningkatan profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum, penguatan sistem informasi penanganan perkara, maupun peningkatan tata kelola birokrasi yang anti korupsi serta kapabilitas ASN yang profesional dan berintegritas.

Menurut Bambang, rencana aksi tim nasional pencegahan korupsi akan direview tiap 2 tahun sekali. Aksi Pencegahan Korupsi untuk tahun 2019-2020 ditarget sudah ada pada tanggal 20 Oktober 2018 nanti.

"Perpres ini bentuk tim nasional pencegahan korupsi. Akan di-lead oleh KPK. Kita akan review 2 tahun sekali. Tentu rencana aksi berubah-ubah. Tentu setiap 2 tahun kita akan review rencana aksi," kata dia.

Penyesuaian kebijakan dan strategi ini dimaksudkan untuk mensinergikan berbagai agenda dan langkah-langkah strategi dalam kerangka pencegahan korupsi agar lebih berorientasi pada manfaat dan dampak.

Manfaat yang dimaksudkan adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik karena birokrasi yang profesional dan berintegritas, semakin transparan dan akuntabelnya proses penegakan hukum karena aparat penegak hukum makin profesional dan berintegritas, serta berkembangnya budaya anti korupsi di masyarakat karena semakin terintegrasinya nilai dan perilaku anti korupsi di masyarakat kita.

"Kami berharap, melalui pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini, semua pihak berkontribusi secara nyata dalam memperbaiki tatanan kehidupan bangsa dan negara ini. Dengan demikian, kita akan semakin menuju pada pencapaian konsolidasi demokrasi yang bermanfaat bagai pemenuhan hak-hak masyarakat serta peningkatan kesejahteraan dan keadilan," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Demi Astacita, Kemenkum Bakal Revisi Undang-Undang yang Tidak Sesuai
Demi Astacita, Kemenkum Bakal Revisi Undang-Undang yang Tidak Sesuai

Kemenkum terus mendorong peran, terutama dalam mewujudkan poin ketujuh Astacita.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Segan Tindak Pejabat Korupsi
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Segan Tindak Pejabat Korupsi

Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Baca Selengkapnya
Adu Gagasan Antikorupsi di KPK, Ganjar Cerita Pengusaha Takut Dilibas Jika Dirinya Menang Pilpres
Adu Gagasan Antikorupsi di KPK, Ganjar Cerita Pengusaha Takut Dilibas Jika Dirinya Menang Pilpres

Ganjar juga bercerita soal adanya kekhawatiran pengusaha jika dirinya menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset

Perpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Blak blakan Beri Pesan Khusus Pimpinan KPK Baru Era Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya