Ini tujuan dibentuknya pokja pengawas paket kebijakan
Merdeka.com - Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, pembentukan kelompok kerja (pokja) pengawasan dan evaluasi deregulasi atau paket kebijakan sudah sesuai dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo.
Tujuannya, agar kebijakan pemerintah bisa lebih efektif guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
"Selain itu, pokja diharapkan juga bisa meningkatkan daya saing industri, memperluas investasi, ekspor, wisata, dan daya beli masyarakat. Karena implementasi itu ada dua, ada implementasi jadwal dan implementasi substansi, maka dibentuk task force," kata Edy di Jakarta, Selasa (14/6).
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di Indonesia? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Kenapa kemenko perekonomian perlu tingkatkan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan (ekonomi) pertahun 5% tidaklah cukup. Jadi kita butuh tumbuh 6% sampai 7%. Namun salah satu yang menjadi catatan yaitu ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita di tahun ini terlalu tinggi yaitu 7,6. Ini artinya bahwa investasi yang kita masukkan belum terlalu optimal,“ tutur Menko Airlangga.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa Kemnaker ingin meningkatkan peran industri dalam SIPK? 'Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dan dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya, ' ujar Ida Fauziyah.
Dia menambahkan, ada 4 pokja yang dibentuk dengan tugasnya masing-masing. Pertama Pokja Kampanye dan Diseminasi Kebijakan, yang bertugas mengkampanyekan seluruh kebijakan deregulasi supaya ada penjelasan yang mengakar kepada pengusaha.
Kedua, Pokja Percepatan dan Penuntasan Regulasi yang bertugas untuk melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan kebijakan. Hal ini agar regulasi yang sudah terbentuk bisa segera dituntaskan.
"Dari paket kebijakan jilid I-XII itu banyak sekali yang tidak tuntas di lapangan. Kantor Menko Perekonomian melakukan klinik bisnis ke daerah-daerah dan masih banyak peraturan yang tidak dilaksanakan. Peraturannya sudah keluar, anaknya sudah keluar, tapi cucunya tidak keluar. Selama peraturan itu tidak keluar, maka kebijakan itu tidak jalan dan tidak ada manfaatnya," imbuhnya.
Ketiga, Pokja Evaluasi dan Analisa Dampak yang bertugas untuk mengevaluasi dampak dari kebijakan yang ada terhadap ekonomi negara. Dan keempat, Pokja Penanganan dan Penyelesaian Kasus mengenai penyelesaian kasus, jika ada pelaksanaan kebijakan yang menyimpang.
"Misalnya aturannya memperbolehkan tapi ada perda yang berlawanan. Jadi pokja ini ada yang mengampanyekan, ada yang mengejar aturannya, ada yang melihat dampaknya, ada yang mengawasinya," jelas Edy.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaFasilitasi kemitraan bertujuan untuk memperkuat peran strategis IKM dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaRoadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca Selengkapnya