Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini usul Angkasa Pura antisipasi ricuh saat delay terulang

Ini usul Angkasa Pura antisipasi ricuh saat delay terulang Penumpang Lion Air blokir bandara. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) mengusulkan agar tiap maskapai penerbangan mempunyai deposit keuangan. Hal itu mengacu kepada peristiwa delay parah yang dilakukan maskapai Lion Air beberapa hari kemarin.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Suwandi menuturkan deposito tersebut bisa digunakan untuk membayar kompensasi kepada penumpang ketika kasus delay seperti Lion Air kemarin terulang kembali.

Nantinya, lanjut Budi, deposito tersebut akan ditampung dalam satu rekening bersama di mana hanya pengelola yang bisa mencairkan dananya. "Itu bisa dicairkan jika masing-masing operator maskapai tidak memenuhi kewajibannya," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/2).

Orang lain juga bertanya?

"Misalnya begini, Garuda Indonesia punya pesawat yang terbang dari Soekarno Hatta seri C300. Setiap penerbangan itu kita depositkan misalnya berapa, Rp 2 juta untuk 1 penerbangan. Berarti Garuda harus membayar Rp 600 juta (Rp 2 juta x 300 penerbangan). Itu untuk misalnya 1 atau 3 hari. Berarti dia harus menaruh deposito Rp 1,8 miliar untuk 3 hari," papar Budi.

Untuk mencairkan dana tersebut pun, tambah Budi, harus melakukan proses audit terlebih dahulu. Meski demikian, Budi kembali menyerahkan usulannya tersebut kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

"Saya nggak mau mendahului otoritas bandara lah ya. Sesuai kebutuhan saja atau tidak. Kalaupun ada payung yang lebih baik dibandingkan dengan deposito tadi, ya nggak masalah. Buat apa kita pegang uang orang banyak," ucapnya.

Namun, jika memang realisasi deposito tersebut tidak menemui titik temu, maka Budi bakal memberlakukannya sendiri. "Saya pikir ini nggak susah. Besok kita bisa menetapkan. Kalau dirjennya nggak menetapkan, ya kita yang akan tetapkan," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Segini Besaran Kompensasi Diterima Penumpang Jika Pesawat Alami Delay
Catat, Segini Besaran Kompensasi Diterima Penumpang Jika Pesawat Alami Delay

Dalam Pasal 9 Ayat 1 disebutkan, badan usaha angkutan udara wajib memberikan kompensasi sesuai dengan kategori keterlambatan.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Penumpang Pesawat Berhak Terima Uang Kompensasi Rp300.000 Jika Alami Delay, Begini Aturannya
Penumpang Pesawat Berhak Terima Uang Kompensasi Rp300.000 Jika Alami Delay, Begini Aturannya

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Garuda Soal Keterlambatan Pemulangan Jemaah Haji
Penjelasan Garuda Soal Keterlambatan Pemulangan Jemaah Haji

Keterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.

Baca Selengkapnya
Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali
Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali

Kapolri Siapkan Strategi Cegah Terulangnya Macet Total di Bandara Bali

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia Tak Lagi Terlambat Angkut Jemaah Haji
Kemenag Ingatkan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia Tak Lagi Terlambat Angkut Jemaah Haji

Sebagai pengingat pada fase keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air, baik maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia pernah beberapa kali terlambat.

Baca Selengkapnya
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan

Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.

Baca Selengkapnya
Muncul Ide Integrasi Bandara Nasional, Apa Manfaatnya?
Muncul Ide Integrasi Bandara Nasional, Apa Manfaatnya?

Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sehingga arah bisnis kedirgantaraan pelat merah lebih fokus, terarah, dan terukur.

Baca Selengkapnya
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik
APJAPI Minta Pengelola Bandara Buka Saluran Pengaduan untuk Memudahkan Perjalanan Mudik

APJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya