Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini usulan pengusaha soal wacana pembentukan Perpres Persusuan Nasional

Ini usulan pengusaha soal wacana pembentukan Perpres Persusuan Nasional Pemerahan susu sapi di Bogor. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito menyambut baik adanya wacana pembentukan aturan setingkat Peraturan Presiden soal persusuan nasional. Dia menyarankan, dalam aturan itu nantinya bisa menegaskan soal harga layak di tingkat peternak.

"Penentuan harga dasar susu di tingkat peternak jadi yang paling urgent saat ini. Jika memang ada usulan (Perpres) tentu kami sangat senang bisa didorong hingga Perpresnya keluar," kata Agus di Jakarta.

Saat ini, harga di tingkat peternak masih berkisar di angka Rp 5.700 per liter untuk susu dengan kualitas terbaik. Padahal angka tersebut tidak bisa menutup harga pokok produksi yang dikeluarkan oleh peternak.

Peternak berharap basis penentuan harga diukur dari harga pokok produksi yang dikeluarkan. "Saat ini, peternak tidak punya pilihan, mau berapapun harga yang diberikan akan dijual. Regulasi yang kuat seperti Perpres diperlukan untuk mengatur soal harga ini," kata Agus.

Akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Rochadi Tawaf juga melihat takaran penentuan harga susu di Indonesia saat ini sudah ketinggalan zaman. "Di Indonesia masih menerapkan skema Total Plate Count (TPC) untuk penentuan kualitas susu," kata Rochadi.

Skema TPC yang menghitung kandungan mikroba dalam susu, berpotensi terus berubah selama proses distribusi dari peternak ke koperasi atau industri. "Jika ada perubahan dalam proses distribusi, yang menanggung saat ini adalah peternak. Ini kan kondisi yang memberatkan dan harga di tingkat peternak sulit naik," kata Rochadi yang juga anggota Dewan Persusuan Nasional (DPN)

Dia juga mengusulkan agar pengukuran kualitas susu menggunakan skema yang lebih fair yakni Somatic Cell Count (SCC). Skema ini lebih umum diterapkan di negara-negara produsen susu yang peternaknya lebih maju.

Sebelum reformasi, urusan persusuan nasional sempat diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Persusuan Nasional. Aturan ini membuat kondisi persusuan nasional cukup kondusif bagi peternak karena adanya wajib serap terhadap SSDN.

Namun, aturan tersebut dicabut melalui Letter of Intent (LoI) antara pemerintah dengan International Monetary Fund (IMF) saat Indonesia dilanda krisis tahun 1998. Sejak saat itu, belum ada regulasi yang kuat untuk mengatur persoalan persusuan nasional yang saat ini kondisinya menyulitkan peternak sapi perah lokal.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri
Imbas Protes Peternak Sapi, Pemerintah Wajibkan Industri Serap Produksi Susu Dalam Negeri

Industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak.

Baca Selengkapnya
DPR ‘Colek’ Pemerintah Usai Viral Peternak di Pasuruan Buang 500.000 Liter Susu Protes Industri Pilih Impor
DPR ‘Colek’ Pemerintah Usai Viral Peternak di Pasuruan Buang 500.000 Liter Susu Protes Industri Pilih Impor

Beredar di media sosial video peternak sapi perah di Pasuruan yang membuang 500.000 liter susu.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Kemendag Ini Bikin Peternak Sapi Kesulitan Jual Susu
Kebijakan Kemendag Ini Bikin Peternak Sapi Kesulitan Jual Susu

Wakil Menteri Kementerian UKM menilai kebijakan Kemendag menyulitkan peternak sapi lokal.

Baca Selengkapnya
Zulhas 'Warning' Mendag Pakai Susu Dalam Negeri atau Kuota Impor Dibatasi
Zulhas 'Warning' Mendag Pakai Susu Dalam Negeri atau Kuota Impor Dibatasi

Ancaman itu disampaikan Zulhas usai ribuan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya membuang susu hasil perahan.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang dan Susu Gratis Diusung Prabowo Gibran Dongkrak Ekonomi Daerah, tapi Susunya Jangan Impor
Program Makan Siang dan Susu Gratis Diusung Prabowo Gibran Dongkrak Ekonomi Daerah, tapi Susunya Jangan Impor

Dengan catatan, pemberian susu gratis tersebut berasal dari peternak sapi perah lokal bukan impor.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Yakin Harga Susu Ikan Bisa Bersaing dengan Susu Sapi
Menkop Teten Yakin Harga Susu Ikan Bisa Bersaing dengan Susu Sapi

Pembangunan pabrik susu ikan tidak memerlukan anggaran yang sangat besar, cukup Rp20 miliar untuk mendirikan satu pabrik.

Baca Selengkapnya
Disetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024
Disetujui Presiden Jokowi, HET Beras Premium Naik Jadi Rp14.900 per Kg Berlaku Hingga April 2024

perpanjangan relaksasi HET beras premium ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan di pasar. Khususnya, stok beras premium di pasar modern.

Baca Selengkapnya
Resmikan Pabrik Baru Frisian Flag, Pemerintah Harap Impor Susu Turun
Resmikan Pabrik Baru Frisian Flag, Pemerintah Harap Impor Susu Turun

Pabrik ini akan menjadi fasilitas produksi Frisian Flag terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Aksi Peternak Sapi Perah di Boyolali Buang dan Mandi 50 Ton Susu, Protes Produk Sulit Dijual
Aksi Peternak Sapi Perah di Boyolali Buang dan Mandi 50 Ton Susu, Protes Produk Sulit Dijual

Peternak sapi perah di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah nekat membuang susu hasil panennya, Sabtu (9/11).

Baca Selengkapnya
Teken Kontrak Politik, Cak Imin Janji Buat Keppres untuk Kesejahteraan Peternak Ayam
Teken Kontrak Politik, Cak Imin Janji Buat Keppres untuk Kesejahteraan Peternak Ayam

Cak Imin berjanji menunaikan mandat tersebut jika terpilih nantinya

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Peternak Sapi Buang Susu
Ternyata, Ini Penyebab Peternak Sapi Buang Susu

Kondisi ini diperparah dengan para pelaku industri pengolahan susu (IPS) yang mengimpor bukan dalam bentuk susu segar.

Baca Selengkapnya
Muncul Wacana Pupuk Indonesia dan Bulog Berada di Bawah Kementan Mulai Tahun Depan
Muncul Wacana Pupuk Indonesia dan Bulog Berada di Bawah Kementan Mulai Tahun Depan

Usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Baca Selengkapnya