Ini yang buat Komisi VI DPR marah Sri Mulyani gantikan Menteri Rini
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama pejabat eselon I Kementerian BUMN mendapat teguran keras dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, sebelumnya Sri Mulyani telah menghadiri rapat kerja menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perihal Penyertaan Modal Negara (PMN) bersama komisi XI beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya mengatakan, rapat kerja tersebut dinilai sebagai sebuah bentuk pelanggaran. Menurutnya, masing-masing komisi telah memiliki tugas dan wewenang masing-masing pada sektornya.
"Bukan masalah dibahas di Komisi VI atau di Komisi XI, ini soal aturan. Silakan baca aturan Undang-Undang (UU). Ini yang bikin kacau," ujarnya di komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Mendapat teguran tersebut, Sri Mulyani mengatakan jika kehadirannya dalam raker tersebut untuk menghormati undangan dari komisi XI. "Bukan kami tidak punya pendirian, tapi komisi-komisi di DPR punya landasan untuk mengundang. Kami hormati masing-masing komisi yang memiliki kewenangan untuk mengundang kami," tuturnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, dirinya tetap menaati seluruh peraturan yang berlaku, namun juga tetap ingin menghormati anggota dewan. Kendati demikian, dirinya akan melakukan pembahasan perihal masalah ini kepada Menteri BUMN.
"Kami mencoba melakukan ketaatan terhadap peraturan, tapi banyak aturan yang dilandasi. Kami ingin hormati seluruh dewan di komisi apapun. Saya hormati keseluruhan fungsi dewan. Kami akan sangat membantu agar Komisi VI memberikan arahan untuk membahas PMN ini. Kita akan coba komunikasikan," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembagian tugas untuk Komisi XII dan Komisi XIII telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraks di DPR.
Baca SelengkapnyaLasarus khawatir jika irigasi dilakukan Kementerian Pertanian bakal ada hal yang tertinggal.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani bertemu dengan Puan bersama dengan Wamenkeu, Suahasil Nazara dan Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani bertugas sebagai ketua DPR. Dengan empat wakil ketua yang memimpin bidang tertentu.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaDPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya