Inilah 88 Kota yang Tarif Ojek Online Naik Hari Ini
Merdeka.com - Tarif ojek online mulai naik untuk 88 kota di Indonesia. Tiap kota akan mengalami kenaikan tarif berbeda-beda. Kenaikan tarif ojol ini mulai berlaku Jumat (9/8) pukul 00.00 WIB.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan ada tiga zona wilayah yang terkena imbas kenaikan tarif ojol ini. Berikut wilayah-wilayah yang mengalami kenaikan tarif ojek online yang akan diberlakukan:
Zona I
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Kenapa ojek muncul? Ide ini muncul dari kondisi jalan desa yang rusak serta tak bisa dilalui oleh mobil sehingga, ditawarkan jasa transportasi lain berupa ojek sepeda.
-
Bagaimana Gojek mengintegrasikan layanannya? GoTransit memungkinkan masyarakat untuk memesan GoRide (ojek online) untuk menuju atau melanjutkan perjalanan dari stasiun, serta membeli tiket Commuter Line dalam satu proses transaksi.
-
Bagaimana ojek berkembang? Awal mula alat mengojek memang berupa sepeda. Dikutip dari tulisan W.J.S. Poerwadarminta di Kompas, 22 September 1979, ‘Ojek adalah sepeda yang ditaksikan’.
Zona I berada di daerah Jawa (non Jabodetabek), Sumatera, dan Bali. Di zona ini, tarif batas bawah sebesar Rp1.850 per kilometer dan batas bawah Rp2.300 per kilometer. Kemudian tarif minimal atau dalam 4 kilometer pertama yaitu Rp7.000 hingga Rp10.000.
Beberapa kota di zona I yaitu Pulau Sumatera:
Kota Sabang, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Kota Tanjung Pinang, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Kisaran, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Toba Samosir, Kota Tanjung Balai, Kota Padang Sidempuan, Kota Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun.
Zona II
Untuk zona II, tarif diberlakukan sebesar Rp2.000 sampai Rp2.500 per kilometer dengan tarif minimal Rp8.000 sampai Rp10.000.
Beberapa kota di zona II yaitu Pulau Jawa:
Kabupaten Batang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kota Salatiga, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kota Cirebon, kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kota Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Demak, Kota Kendal, Kota Pati, dan Kota Jepara.
Zona III
Di zona III yang meliputi kota di Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku, akan berlaku tarif ojol sebesar Rp2.100 sampai Rp2.600 per kilometer. Dengan tarif minimal Rp7.000 sampai Rp10.000.
Untuk wilayah zona III meliputi Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Popo, Kota Tarakan, Kota Ternate, Kota Sorong, Kabupaten Merauke, Pare-pare.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaOjol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.
Baca SelengkapnyaPengguna ojek online (ojol) untuk menghindari kawasan sekitar Medan Merdeka Jakarta Pusat terkait aksi ojol.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.
Baca SelengkapnyaMassa pengemudi ojol yang tergabung dalam berbagai komunitas dan organisasi ini menyuarakan keluhan soal pemotongan tarif sampai 30 persen.
Baca SelengkapnyaGojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaMereka menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta tarif dan insentif yang layak.
Baca Selengkapnya