Inilah Upaya Terbaru Pemerintah Tertibkan Operasi Tambang Ilegal
Merdeka.com - Kepala Bidang Infrastruktur Mineral, dan Batubara pada Asisten Deputi Infrastruktur Pertambangan dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jhon H. P. Tambun, mengatakan pemerintah sedang berupaya mengatur operasi tambang-tambang ilegal (PETI). Salah satunya dengan memperbaiki data penyebaran tambang ilegal.
"KLHK melakukan pengaturan kembali tambang-tambang PETI yang ada di wilayah kehutanan. Sekarang bukan PETI lagi tapi PESK, Pertambangan Emas Skala Kecil angkanya ada yang menulis 850 titik, ada yang bilang 1.000 titik," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal', di Jakarta, Senin (19/8).
Perbaikan data amat penting. Sebab, dengan data yang valid proses pengawasan dan penertiban bisa dijalankan dengan lancar. "Ini yang harus kita benahi sekarang kalau kita punya data yang jelas, otomatis kita melakukan satuan tugas untuk mudah kita laksanakan," lanjut dia.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Tak hanya itu, Kemenko Maritim juga kerap melakukan pengecekan ke titik-titik yang disinyalir sebagai tempat pengiriman bahan tambang ilegal. "Seminggu lalu Pak Ridwan Jamaluddin (Deputi III Kemenko Maritim) pergi juga ke Bangka untuk melihat 18.000 ton Zirkon yang akan dikirim," ungkapnya.
"Kalau legal otomatis, ada satu, bermanfaat bagi pemerintah daerah, pajak dapat royalti juga lalu yang kita inginkan ada aturan bahwa Zirkon itu harus dimurnikan dulu baru dikirim ke luar negeri. Dari kemarin kita tinjau ke lapangan, Zirkon baru 20 persen, tapi ada tanda-tandanya akan pergi ke luar negeri," imbuhnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah. Dengan demikian pergerakan bahan tambang ilegal dapat ditekan.
"Zirkon yang ada sekarang di pelabuhan pangkalan Balan di Bangka kalau bergerak tolong koordinasi dengan Kemenko Maritim, karena pengen menuntaskan Bangka itu jangan jadi tempat ilegalnya (tambang) yang berjalan," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca Selengkapnya“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga mendapatkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp2,53 triliun.
Baca Selengkapnya