Inklusi Rendah Hingga Banyak Pinjol Ilegal Jadi Tantangan Sektor Jasa Keuangan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan di Indonesia masih menghadapi tantangan. Di antaranya, kedalaman pasar sektor keuangan nasional masih rendah dibandingkan negara-negara lainnya.
"Sektor keuangan di Indonesia menghadapi tantangan tersendiri pula. Seperti kondisi kedalaman pasar sektor keuangan nasional yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara lainnya," kata Mahendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/11).
Kemudian, tantangan lainnya yaitu masih terdapat gap indeks literasi dan inklusi keuangan. Meskipun kedua hal itu sudah membaik tapi masih ada gap yang cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan jasa keuangan tanpa pemahaman penuh terhadap kegunaan, maupun resiko dari produk keuangan yang dimilikinya.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Tantangan selanjutnya dari aspek integritas sistem keuangan. Menurutnya, pada aspek ini masih terdapat potensi transaksi yang menyangkut dengan kegiatan ilegal termasuk seperti judi online, maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
Oleh karena itu, memerlukan upaya industri jasa keuangan untuk memitigasi transaksi ilegal tersebut melalui penerapan tata kelola dan strategi rantai fraud yang berkesinambungan.
Sedangkan, tantangan yang dihadapi internal OJK tentu berkaitan dengan ragam tantangan disebutkan di atas. Tapi tantangan tersebut secara spesifik untuk meningkatkan kualitas, efektivitas pelaksanaan tugas-tugas dari OJK sendiri.
"Beberapa hal yang memerlukan fokus perhatian segera adalah optimalisasi pengawasan jasa keuangan yang terintegrasi, perlindungan konsumen dan masyarakat, serta percepatan penyelesaian perusahaan bermasalah termasuk dalam upaya penegakan hukum," ujarnya.
Selain itu, OJK secara berkesinambungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan fungsi manajemen internal termasuk penyelarasan organisasi dan SDM yang berorientasi pada ONE-OJK.
Prioritas lainnya adalah persiapan infrastruktur, kapasitas dan pembangunan SDM terkait penambahan mandate kepada OJK mengantisipasi pemberlakukan UU tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau UU P2SK. "UU P2SK yang saat ini masih dalam pembahasan oleh anggota dewan dengan Pemerintah," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perekonomian global secara umum mengalami pelemahan dengan inflasi yang terjaga moderat.
Baca SelengkapnyaMahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.
Baca SelengkapnyaMahendra Siregar memcermati dampak digital transformasi sektor keuangan di Indonesia apakah sebagai keberkahan atau kutukan.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaTensi perang dagang kembali meningkat akibat kenaikan tarif Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Latin terhadap produk-produk dari China.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaHal itu berdasarkan rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023
Baca Selengkapnya