INSA: Indonesia sudah lepas dari ketergantungan kapal asing
Merdeka.com - Pelaksanaan asas cabotage di Indonesia selama sembilan tahun terakhir sejak terbitnya Inpres Nomor 5 tahun 2005 diklaim mampu memutus ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan kapal-kapal asing untuk angkutan laut dalam negeri.
Data Kementerian Perhubungan menyebutkan, pada 2005 tercatat sebanyak 44,53 persen atau 91,8 juta ton dari total 206,3 juta ton muatan angkutan laut dalam negeri diangkut dengan menggunakan kapal asing milik perusahaan pelayaran luar negeri.
Setelah sembilan tahun, kini sebanyak 99,65 persen atau 359,67 juta ton dari total 360,95 juta ton sudah diangkut dengan menggunakan kapal-kapal dalam negeri.
-
Bagaimana kondisi Indonesia di tahun 1945-1950? Sebab, pada tahun itu, kondisi politik dan keamanan negara sudah mulai kondusif, karena pada 1945 hingga 1950-an masih banyak peperangan yang mengharuskan rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaannya.
-
Di mana posisi Indonesia dalam volume produksi otomotif? Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, industri otomotif Indonesia berada di peringkat ke-11 dunia dari sisi volume produksi dengan 1,47 juta unit per tahun.
-
Apa yang dibawa kapal itu? Bangkai kapal sepanjang 8,2 meter, membawa banyak batangan timah ketika tenggelam, ditemukan di dekat kota Mazarrón.
-
Apa nama pesawat angkut pertama Indonesia? Pesawat DC-3 Dakota kemudian diberi nama 'Seulawah'.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
-
Mengapa Indonesia punya pulau terbanyak? Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia,terdapat lebih kurang 17.508 pulau di negeri ini.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan ketergantungan Indonesia terhadap penggunaan kapal-kapal asing sangat dirasakan sebelum terbitnya Inpres tersebut. Kondisi itu terjadi terutama sejak diberlakukannya kebijakan scrapping atas kapal-kapal berusia di atas 25 tahun pada era 1980-an, sehingga kapal-kapal milik perusahaan luar negeri banyak yang melaksanakan kegiatan pengangkutan dalam negeri.
"Tahun 1995 armada asing lebih mendominasi dibanding lokal. Tercatat, kapal nasional hanya 5.050 unit atau defisit atas kapal asing yang tercatat 6.397 unit," ujar Carmelita di Jakarta, Jumat (28/3).
Pelaksanaan Inpres No.5 tahun 2005 mampu membalikkan keadaan. Pasalnya, jumlah kapal mencapai 12.326 unit dengan kapasitas terpasang tercatat 19,3 juta GT.
"Indonesia sudah bisa melepaskan diri dari ketergantungan penggunaan kapal dari luar negeri pada kegiatan angkutan laut dalam negeri," tegasnya.
Selama sembilan tahun ini, keberhasilan asas cabotage cukup dirasakan di Indonesia. Bukan hanya bagi pelayaran, juga bagi sektor usaha lainnya seperti galangan, kepelabuhanan, asuransi dan keuangan.
Informasi saja, pelayaran nasional saat ini sudah mengoperasikan kapal-kapal berskala besar dengan investasi yang tinggi seperti jenis VLCC, VLGC, FPSO, FSO, Panamax, Post Panamax, Kontainer berkapasitas 2000 TEUs, AHTS 12.000 HP, PSV, DSV di mana sebelum asas cabotage, hanya dimiliki pelayaran luar negeri.
Asas cabotage di Indonesia mulai diberlakukan seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional yang ditandatangani oleh Presiden pada 28 Maret 2005.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penambahan alutsista ini membuat TNI semakin disegani dan ditakuti dunia. Terlebih, kekuatan militer Indonesia di peringkat ke-15 dari 140 negara di dunia.
Baca SelengkapnyaImpor barang modal mengalami persentase penurunan terdalam yaitu turun sebesar 10,51 persen.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaUntuk rinciannya, nilai impor mesin/peralatan mekanis mencapai USD 123,79 juta atau tumbuh 4,52 persen.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2022 hingga 2024, produksi atau lifting minyak Indonesia terus menurun, hanya mencapai sekitar 600.000 barel per hari,
Baca SelengkapnyaPerbaikan mesin kapal hibah itu akan dilakukan langsung di Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaIndonesia baru saja mencatat surplus neraca dagang selama empat tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaPenurunan nilai impor secara bulanan ini didorong oleh nilai impor non migas.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSurplus perdagangan pada Juni 2024 ini diakibatkan nilai ekspor yang masih lebih tinggi daripada impor.
Baca Selengkapnya